SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Penurunan kuota terhadap pupuk bersubsidi tahun ini, masyarakat Sumenep khususnya para petani diharapkan tidak panik. Sebab, kebutuhan pupuk dimungkinkan mencukupi, karena kebutuhan di Sumenep untuk saat ini tidak cukup besar.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Ir. Arif Firmanto mengungkapkan, meskipun terjadi penurunan jumlah kuota pupuk bersubsidi, namun kebutuhan di Kabupaten Sumenep saat ini masih mencukupi.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Masa tanam hingga saat ini sudah di usia tiga puluh lima hari ke atas, sehingga kebutuhan pupuk tak terlalu tinggi. Jadi, masyarakat tidak perlu panik," ungkap Arif kepada awak media, Jumat (21/02/2020).
Dikatakan Arif, jika pihaknya sebelumnya sudah berupaya maksimal untuk mengusulkan penambahan pupuk pada saat rapat di Kantor Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu. Bahkan, semua perwakilan kabupaten/kota di Jawa Timur menginginkan penambahan kuota pupuk bersubsidi. Namun, Jawa Timur sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena secara umum memang seperti itu.
"Jawa Timur termasuk kategori lumbung pangan, sehingga wajar jika semua menginginkan mendapatkan jatah pupuk, minimal sama dengan tahun 2019 lalu. Kita bisa bijak dalam hal pemupukan, dengan menggunakan pupuk organik, atau pupuk non subsidi," katanya.
Baca Juga: Koramil Manding Dukung Program PAT di Desa Manding Laok
Berdasarkan data di Dispertahortbun, kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sumenep tahun 2020 berkurang hingga 50 persen. Yakni, jenis pupuk subsidi, seperti urea mendapatkan 553.546 ton dari sebelumnya 1.066.044 ton, atau turun 51,93 persen. Sedangkan untuk SP 36 mendapatkan jatah 66.123 ton dari tahun sebelumnya 2019 sebesar 142.880 ton, atau turun 46,28 persen.
Sedangkan untuk pupuk ZA memperoleh 186.766 ton dari sebelumnya 480.250 ton, turun sekitar 38,89 persen. Pupuk jenis NPK mendapatkan jatah 437.809 ton dari 590.710 ton. Lalu, pupuk organik saat ini mendapatkan 105.350 ton, sementara tahun 2019 lalu mendapatkan jatah sekitar 506.400. Sedangkan se-Provinsi Jawa Timur, pengurangannya hingga 48,44 persen. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News