Rekrutmen PPS Pilbup Lamongan 2020, 8 Desa Masih Nihil Pendaftar

Rekrutmen PPS Pilbup Lamongan 2020, 8 Desa Masih Nihil Pendaftar Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun hingga masa pendaftaran berakhir, terdapat delapan desa yang tidak ada pendaftarnya alias masih kosong.

Menurut Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, di antara desa yang hingga kini masih nihil pendaftar adalah Desa Dumpi Agung, Desa Gintungan, dan Desa Katemas, Kecamatan Kembangbau.

Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

“Kemudian di Desa Sidoarjo dan Desa Tanjung, Kecamatan Lamongan, serta di Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat dan di Desa Sidobangun, Kecamatan Deket,” kata Mahrus Ali, Selasa (25/2) siang.

Selain itu, lanjut Mahrus Ali, di 162 desa, pendaftarnya belum memenuhi minimal dari kebutuhan. “Seperti kita diketahui di masing-masing desa, harusnya minimal pendaftarnya sebanyak 6 pendaftar. Kemudian kita seleksi yang akan menghasilkan 3 PPS,” ungkapnya.

Mendapati kondisi demikian, pihak KPU Lamongan akan melakukan perpanjangan pendaftaran PPS selama tiga hari. KPU juga akan lebih aktif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat.

Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan

Adapun syarat untuk pendaftar PPS untuk Pilkada Lamongan di antaranya pendaftar minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat pernyataan, serta tidak berada di dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Selain itu, pendaftar juga harus membawa surat pernyataan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan," pungkasnya. (qom/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO