Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat meninjau penyaluran program sembako di salah satu e-Warong.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - e-Warong sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan program sembako, jangan sampai memonopoli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim pada Sosialisasi dan Peluncuran Program Sembako di e-Warung, Rabu (26/02/2020). Ia meminta e-Warong dalam melaksanakan program sembako tidak memaketkan penjualan bahan pangan pokok kepada KPM, sehingga mereka bisa membeli bahan pangan sesuai dengan kebutuhan keluarganya.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
"Saya harap seluruh e-Warong tidak menjual bahan pangan dengan jenis dalam jumlah yang ditentukan sendiri atau pihak lain, sehingga keluarga penerima manfaat tidak mempunyai pilihan," ungkapnya.
Dikatakan bupati, transformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke program sembako untuk memberikan pilihan KPM dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat.
“Program sembako untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Oleh karenanya e-Warong harus memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas dan harga,” imbuhnya.
Ia juga meminta e-Warong tak membatasi waktu pelaksanaan penyaluran atau pembelian bahan pangan. “e-Warong tidak harus menetapkan tanggalnya, misalnya tanggal 1 hingga 5, namun tergantung KPM sendiri, karena siapa tahu ada yang punya kebutuhan di tanggal selain yang telah ditentukan itu. Yang pasti, pelaksanaannya harus meningkat, baik kualitas maupun hasil pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




