Luncurkan Program Sembako, Bupati Sumenep Minta e-Warong Tak Monopoli KPM

Luncurkan Program Sembako, Bupati Sumenep Minta e-Warong Tak Monopoli KPM Bupati Sumenep A. Busyro Karim saat meninjau penyaluran program sembako di salah satu e-Warong.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - e-Warong sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan program sembako, jangan sampai memonopoli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim pada Sosialisasi dan Peluncuran di e-Warung, Rabu (26/02/2020). Ia meminta e-Warong dalam melaksanakan program sembako tidak memaketkan penjualan bahan pangan pokok kepada KPM, sehingga mereka bisa membeli bahan pangan sesuai dengan kebutuhan keluarganya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

"Saya harap seluruh e-Warong tidak menjual bahan pangan dengan jenis dalam jumlah yang ditentukan sendiri atau pihak lain, sehingga keluarga penerima manfaat tidak mempunyai pilihan," ungkapnya.

Dikatakan bupati, transformasi dari Bantuan Pangan Non Tunai () ke program sembako untuk memberikan pilihan KPM dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat.

“Program sembako untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Oleh karenanya e-Warong harus memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas dan harga,” imbuhnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Ia juga meminta e-Warong tak membatasi waktu pelaksanaan penyaluran atau pembelian bahan pangan. “e-Warong tidak harus menetapkan tanggalnya, misalnya tanggal 1 hingga 5, namun tergantung KPM sendiri, karena siapa tahu ada yang punya kebutuhan di tanggal selain yang telah ditentukan itu. Yang pasti, pelaksanaannya harus meningkat, baik kualitas maupun hasil pelaksanaannya dari tahun sebelumnya,” tandasnya.

Selain itu, ia juga berpesan agar e-Warong tak membeli pasokan bahan pangan hanya dari satu pihak semata, melainkan bisa melalui berbagai sumber, dengan memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan secara berkelanjutan. "Yang terpenting, e-Warong harus memperhatikan kualitas dan harga yang kompetitif, supaya tidak merugikan KPM," katanya.

Peluncuran program sembako ditandai dengan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera, dilajutkan meninjau proses pembelian bahan pangan pokok oleh KPM di e-Warong Sri Rejeki.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Sekadar diketahui, pemerintah dalam program sembako itu meningkatkan nilai bantuan dan memperluas jenis komoditas, tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program . Namun, di program ini KPM menerima komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, maupun vitamin.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan jumlah penerima program sembako di Kabupaten Sumenep sebanyak 114.044 KPM, berdasarkan rekap data per-Januari 2020, dengan besaran dana sebesar Rp 150.000,00 per-KPM setiap bulannya.

“Untuk itu saya berpesan KPM bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, guna meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan nutrisi keluarga,” terang Iksan. (aln/rev)

Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO