KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan visa kunjungan umrah, mendapat tanggapan serius Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu, Drs. H. Nawawi.
Ia menjelaskan kebijakan itu merupakan penundaan, bukan penolakan kunjungan umrah dari jamaah Indonesia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
"Kebijakan itu hanya sementara hingga kerajaan Arab Saudi bisa memastikan bahwa Arab Saudi steril terhadap virus Corona. Alhamdulillah, jamaah di Kota Batu menyadari terhadap kebijakan kerajaan Arab Saudi itu," ujar Kakan Kemenag Kota Batu, Sabtu (29/2).
Ditanya tentang jumlah jamaah umrah di Kota Batu yang gagal berangkat, Nawawi mengaku belum memiliki data pasti. Kendati demikian, ia mengungkapkan telah menerima permintaan rekomendasi pembuatan paspor untuk umrah sebanyak 90 orang.
"Data pasti untuk yang tertunda pemberangkatannya kami belum ada. Kemenag Kota Batu hanya menerima permintaan rekom pembuatan paspor untuk umrah. Jumlahnya sebanyak 90 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Diakui, animo masyarakat Kota Batu untuk berangkat umrah cukup tinggi. Tahun ini saja hingga bulan Februari 2020 jamaah yang sudah berangkat umrah berjumlah 500 orang. Ia berharap jamaah yang tertunda keberangkatannya bisa bersabar dan tenang.
"Semoga persoalan ini cepat selesai dan semua jamaah bisa berangkat ke tanah suci tanpa halangan lagi," harap Nawawi.
Seperti diberitakan, sebanyak 84.855 jamaah umrah asal Jatim terancam gagal bertolak ke tanah suci karena kebijakan penangguhan visa umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Per tanggal 24 Februari 2020, tercatat ada sekitar 84.855 calon jamaah umrah yang terdaftar. Yang sudah lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah itu sekitar 81.994 orang. (asa/rev)
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News