PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Para narapidana khususnya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan dilakukan rehabilitasi.
Dua metode rehabilitasi tersebut yakni melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi nonmedis.
Baca Juga: 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan, Hanafi, rehabilitasi medis merupakan tahap awal yang dilakukan dokter khusus untuk memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu narkoba.
Dari hasil pemeriksaan dokter itu, kemudian bisa diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau.
Sedangkan tahapan nonmedis dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang telah disediakan oleh pihak Lapas Pamekasan.
Baca Juga: Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
"Melalui dua tahapan itu, pecandu akan coba dipulihkan agar bisa kembali normal dan terbebas dari obat-obatan yang berbahaya," kata Hanafi, Senin (02/03/20).
Hanafi menjelaskan, dua metode ini sering kali dilakukan jelang napi narkoba akan bebas dari Lapas. Dengan begitu, para napi yang akan bebas nantinya dan akan kembali ke lingkungan masyarakat bisa sembuh serta diharapkan tidak kecanduan lagi.
"Namun akan tetap diawasi, sehingga nantinya mantan napi pengguna ini tidak tergoda untuk kembali ke jalan yang salah," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
Selain tahapan rehabilitasi tersebut, diungkapkan Hanafi, juga terdapat sejumlah cara terapi dan rehabilitasi untuk pengobatan pecandu narkoba. Biasanya metode ini, kata dia, dilakukan oleh orang tertentu yang biasa melakukan pengobatan alternatif.
"Menggunakan terapi dan pengobatan alternatif ini diharapkan juga para pengguna bisa kembali ke masyarakat dengan baik dan diterima juga dengan baik," harapnya.
Lebih lanjut, Hanafi mengutarakan, sesuai fungsinya, tempat rehabilitasi narkoba di Lapas Pamekasan bisa digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba sembari beribadah dengan diberi siraman rohani.
Baca Juga: Galeri Kegiatan Kerja Karya Narapidana Karya WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dipamerkan
"Sementara, untuk tempat rehabilitasi narkoba rawat jalan bisa digunakan untuk merehabilitasi narkoba sambil dirawat," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News