MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com-Polres Mojokerto berhasil meringkus komplotan pencuri BBM jenis solar di lokasi galian C milik CV Barokah di Dusun Bursik, Desa Mandura Manggung Gajah, Kacamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan empat tersangka, belasan jerigen dan satu unit mobil carry.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menyampaikan, modus operandi para tesangka yakni memasuki lokasi galian C pada malam hari, kemudian tersangka merusak kunci ganda dan merusak tutup tangki solar excavator.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Para pelaku pencuri solar adalah para karyawan CV Barokah sendiri, mereka mengambil dan mencuri solar dengan cara manual, setelah merusak tutup tangki alat berat atau Excavator, solar pun disalurkan melalui selang ke jerigen, oleh para pelaku BBM hasil curian tersebut kemudian dijual ke penadah," terang Kapolres, Senin (9/3/2020).
Peran masing-masing pelaku dalam menjalakan aksi pencurian solar adalah sebagai berikut, tersangka M Sihu mengajak Rudik dan Basori masuk kelokasi galian C milik CV Barokah.
Kemudian tersangka Basori bertugas menyedot solar menggunakan selang dari tangki Excacator dan solar dimasukan kedalam 24 jurigen yang masing-masing jurigen berisi 30 liter.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Pengakuan tersangka sudah 15 kali melakukan pencurian solar, dengan total yang dicuri hampir1 ton dan kemudian dijual ke penadah dan juga tersangka saudara Rejo (45) warga Dusun Manduro dengan harga Rp.4000/Iiter kemudian saudara Rejo menjual ke masyarakat umum dengan harga Rp.6200/|iter," tambahnya.
Selain itu, salah satu tersangka bernama Basori (31) asal Dusun Jurang Pelen, Desa Bulusari, Gempol Pasuruan mengaku aksi pencurian dijalani selama dua bulan dan dilakukan pada malam hari. Para tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman pidana 5 penjara.(sof/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News