JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ambruknya Ruko Jompo dan amblesnya Jalan Nasional Jl. Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Senin (2/3/2020) lalu, tengah dilakukan penyelidikan. Polres Jember berkoordinasi dengan tim khusus yang terdiri dari Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, dan Kepala Bidang Forensik Wilayah Jatim.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi juga menggandeng Tim Ahli dari Fakultas Teknik Universitas Jember (Unej), guna mencari penyebab ambruknya ruko yang sudah berdiri sejak kisaran tahun 1970 itu.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Temuan sementara dalam penyelidikan itu, bahwa ada gerusan air Sungai Kalijompo pada pondasi bangunan.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan keada 7 orang saksi, dengan 6 di antaranya dari dinas terkait.
"Dinas Lingkungan Hidup 1 orang, Disperindag 2 orang, itu dengan Kabidnya. Kemudian, BPKAD juga 2 orang, Dinas Bina Marga 1 orang, dan seorang lagi dari penghuni ruko," sebut Jumbo saat ditemui di Mapolres Jember, Senin siang (9/3/2020).
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Terkait proses pemeriksaan saksi tersebut, lanjut Jumbo, dilakukan sejak pasca kejadian ambruknya ruko tersebut. "Dengan proses pemeriksaannya bervariatif, kira-kira 2 sampai 3 jam. Bentuk pemeriksaan dengan proses rapat dan juga dalam bentuk interogasi," jelasnya.
Terkait proses penyelidikan, Jumat (7/3/2020) kemarin, tim juga sudah melakukan evaluasi terakhir. Kemudian pada Senin (9/3) pagi tadi, dilakukan ekspos di Unej, antara tim ahli dengan tim dari kepolisian.
"Tapi nantinya menunggu pernyataan resmi dari tim ahli itu," ungkapnya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Informasi sementara yang dapat disampaikan oleh Kasat, ada temuan yang diketahui oleh tim ahli. "Yakni saat tim ahli di lapangan, ada gerusan di pondasi bawahnya bangunan, karena aliran air (sungai Kalijompo) yang terjadi berulang-ulang," katanya.
"Tapi kita menunggu (hasil penyelidikan) secara tertulis dan jelasnya oleh tim ahli. Dalam waktu dekat ini akan dirilis resmi. Selain itu jika ada temuan baru, akan dilanjutkan proses penyelidikan itu," sambungnya. (ata/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News