SIDOARJO (BangsaOnline) - Perbuatan kakek Toifin (50) yang tinggal di wilayah Tenggulunan Kecamatan Candi sungguh bejat. Dia tega menjadikan keponakannya, sebut saja adalah Mawar (15) salah satu pelajar SMA di Sidoarjo sebagai budak seks. Tragisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak keponakannya masih kelas 5 SD.
Orangtua Mawar setelah mendengar pengakuan dari anaknya yang telah diperlakukan sebagai budak seks, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sidoarjo. Bukti laporan tertuang dalam nomor laporan polisi yakni, LBP/366/XII/2014/Jatim/ResSDA tertanggal 6 Desember 2014 lalu.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Mawar dengan didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh SH kepada wartawan mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan Toifin, sebenarnya sejak dirinya masih berusia 11 tahun.
“Perbuatan (bejat) itu, diulang terus oleh pelaku hingga korban duduk di bangku
SMP di Kecamatan Porong. Memang, korban masih keponakan dari istri pelaku.
Korban saat itu, kerap tidur di rumah pelaku,” terang M Sholeh kepada wartawan,
Kamis (25/12).
Jarak rumah korban dengan rumah Toifin, sambung M Sholeh, sebenanrnya cukup
dekat hanya berjarak sekitar 100 meter. Sehingga Mawar sering disuruh ke
rumahnya di Porong untuk membantu pekerjaan disitu.
Diterangkan M Sholeh, perbuatan bejat tersebut berawal dari korban disuruh memijit pelaku hingga akhirnya terjadi perbuatan layaknya hubungan suami istri yang kemudian berulang hingga berkali-kali.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Namun, sejak Mawar duduk di bangku SMP hingga menjelang memasuki bangku SMA, ketika diminta datang ke rumah Toifin sudah tidak mau karena ujung-ujungnya akan selalu diajdikan budak seks.
“Perbuatan
tersangka terhadap korban ini sangat berbahaya dan itu bisa terjadi pada siapa
saja. Bayangkan korban sejak masih berusia 11 tahun, sudah harus menerima
perlakuan seperti itu,” tambah M Sholeh.
Untuk melampiaskan nafsunya, pelaku tidak hanya melampiaskan di rumah Toifin di
daerah Porong saja, melainkan korban juga pernah diajak ke rumah pelaku di
daerah Tenggulunan, Candi.
Perbuatan tersebut kerap dilakukan oleh pelaku, sewaktu istri korban sedang tidak berada di rumah sehingga pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Rony Setyadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah memeriksa korban dan memeriksa beberapa saksi. Selain itu, penyidik juga telah mengirim surat panggilan kepada terlapor guna mengkroscek kebenaran tentang laporan oleh pihak korban.
“Laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti guna menguak kebenaran yang sebenarnya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News