Cegah Corona, Kantor Pemkab, Kecamatan, Desa, dan Sekolah di Mojokerto Disemprot Disinfektan

Cegah Corona, Kantor Pemkab, Kecamatan, Desa, dan Sekolah di Mojokerto Disemprot Disinfektan Bupati Pungkasiadi menyapa warga dalam giat pekan panutan PBB.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto terus mempersempit ruang gerak penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selasa (17/3), Bupati Mojokerto Pungkasiadi memerintahkan penyemprotan disinfektan di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Rencana ini sedianya digelar Rabu (18/3) pagi.

"Corona bisa kita lawan dengan kerja bakti dan penyemprotan cairan disinfektan, yang akan kita awali di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai hari Rabu tanggal 18. Selanjutnya, gerakan tersebut harus dilakukan di kantor kecamatan, desa, sekolah dan tempat lainnya mulai hari Kamis-Minggu," tegas Bupati Pung saat menghadiri acara Bulan Panutan Pajak PBB-P2 di Desa Bicak Kecamatan Trowulan.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga sepakat untuk menjalankan lima protokol kesehatan terkait Covid-19. Yakni komunikasi, pengawasan perbatasan area pendidikan, dan tempat umum atau pelayanan publik.

Di lingkup instansi pemerintahan yang memikul tupoksi pelayanan publik, Bupati Pungkasiadi juga menginstruksikan agar menyediakan sarana lengkap Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Bagitu juga beberapa event dan kegiatan bersifat menyedot massa, dianjurkan untuk ditunda namun dengan koordinasi.

Untuk pengamanan lingkup pendidikan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga telah mengeluarkan imbauan “belajar di rumah” bagi murid sekolah per tanggal 17-29 Maret 2020. Bupati meminta anak-anak untuk membatasi diri berkegiatan di luar jika tidak mendesak. Seperti jalan-jalan dan rekreasi ke tempat wisata.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

Guna mengantisipasi hal tersebut, beberapa wanawisata di Kabupaten Mojokerto juga telah ditutup sementara.

“Bapak Ibu, tolong putra-putrinya dipantau di rumah, ditanyakan tugas-tugas yang diberikan guru. Karena sekarang bukan liburan sekolah, tapi belajar dirumah. Ini juga agar rantai penyebaran Covid-19 dapat terpotong,” tambah bupati.

Sebagai tambahan informasi, terkait kegiatan bulan panutan PBB-P2, bupati pada kesempatan tersebut terus mengingatkan kesadaran masyarakat agar tertib pajak.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

“Tadi saya tanyakan berapa total keseluruhan pajak yang harus dibayarkan masyarakat pada pemerintah daerah, yaitu sebesar Rp 247.000.000. Pajak yang panjenengan setorkan ke daerah itu nantinya akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat berbentuk ADD, DD, BK Desa senilai kurang lebih Rp 400-900 juta,” tandas bupati yang akrab disapa Abah Ipung ini. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO