BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - H. Syaifuddin, S.Sos. anggota Komisi V DPR RI menggelar sosialisasi penyusunan RUU tentang perubahan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat kepada pemuda-pemudi Bangkalan, di rumah aspirasi Song Osong Lombhung, Selasa (17/3/2020).
Syafiuddin menjelaskan bahwa RUU tetang lalu lintas dan angkutan jalan ini dalam rangka merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, mengingat moda transportasi saat ini berkembang pesat.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Perkembangan teknologi digital berdampak pada segala sektor, termasuk sektor bisnis transportasi atau angkutan jalan. Salah satunya transportasi massal sebagai basis pelayanan untuk mengurangi kemacetan. Selain itu berkembang bisnis trasportasi yang berbasis online. Oleh karena itu, perlu direvisi UU no. 22/2009 agar ada kepastian hukum," ujar politikus PKB ini saat memberikan sambutan.
Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memahami isi RUU perubahan atas UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat. "Karena lalu lintas dan angkutan darat memiliki peran strategis mendukung pembangunan nasional terintegrasi, sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum. Maka, sangat penting perlindungan hukum dari pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Umroh Pakai Hijab, DPR RI Minta Selebgram Transgender ini Ditangkap
"Oleh sebab itu, masyarakat diminta terlibat secara aktif dalam diskusi-diskusi RUU perubahan atas UU Nomer 22 tahun 2009, agar tercipta nantinya harmonisasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan," tambahnya.
Ia berharap dengan RUU lalu lintas dan angkutan darat yang baru bisa menciptakan etika berlalu lintas sehingga lalu lintas aman, lancar, dan lebih tertib. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News