Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RS Unair

Ini Syarat Periksa Gratis COVID-19 di RS Unair Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita. foto: YUDI A/ HARIAN BANGSA

Menurutnya, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun juga bisa di-cover menggunakan biaya BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti COVID-19. Tetapi, jika ODP sudah dinyatakan PDP atau diagnosa positif COVID-19, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.

“Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif COVID-19. Sedangkan pemkot membayar tes Swab-nya bagi ODP dengan gejala COVID-19 sebesar Rp 1.560.000,” ujarnya.

Oleh karena itu, Feny menyampaikan, bagi ODP dengan gejala maupun nongejala COVID-19, agar dapat melakukan pemeriksaan awal menggunakan fasilitas BPJS. Tetapi jika pasien tersebut statusnya menjadi PDP atau terindikasi, maka seluruh biaya akan di-cover oleh pemerintah pusat. “Jadi supaya tidak ada double pembayaran dengan pemerintah pusat, maka pemkot membayar bagian Swab-nya,” ungkapnya.

Feny juga menegaskan, bagi warga yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes Swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri. “Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri,” terangnya.

Feny mengungkapkan, hingga hari ini, terhitung sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes Swab di RSUA. Mereka terdiri dari 48 warga dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala seperti COVID-19, dapat mengisolasi secara mandiri.

Menariknya, dari semua itu, Pemkot sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan COVID-19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik puskesmas se-. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO