PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengamankan 113 motor hasil giat cipta kondisi razia aksi balap liar di sepanjang Jl. Diponegoro dan Jl. Kabupaten, Pamekasan, Jum’at (20/3/20) dini hari.
Giat razia balap liar selama dua jam itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi. Razia dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aksi kebut-kebutan yang dilakukan mud-mudi itu.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, 113 motor diamankan petugas itu diduga terlibat aksi balap liar.
“Dari 113 unit kendaraan roda dua (R2), sebanyak 106 unit kendaraan dilakukan penilangan, dan 7 unit kendaraan belum dilakukan penilangan dikarenakan ditinggal oleh pemiliknya (melarikan diri),” terang AKP Nining.
“Awalnya giat ini dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar,” jelasnya.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Menurutnya, total unit kendaraan yang diamankan cukup banyak, mengingat razia yang digelar relatif singkat, yakni sekitar satu hingga dua jam, terhitung mulai sekitar pukul 1:00 WIB hingga 2:00 WIB.
"Saat ini, 113 unit kendaraan roda dua (R2) dipasangi garis polisi (police line) di halaman Mapolres Pamekasan," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News