Razia Balap Liar, 113 Motor Diamankan Polres Pamekasan

Razia Balap Liar, 113 Motor Diamankan Polres Pamekasan Sebanyak 113 unit motor yang hasil razia balap liar diparkir di halaman Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengamankan 113 motor hasil giat cipta kondisi razia aksi di sepanjang Jl. Diponegoro dan Jl. Kabupaten, Pamekasan, Jum’at (20/3/20) dini hari.

Giat razia selama dua jam itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi. Razia dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aksi kebut-kebutan yang dilakukan mud-mudi itu.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, 113 motor diamankan petugas itu diduga terlibat aksi .

“Dari 113 unit kendaraan roda dua (R2), sebanyak 106 unit kendaraan dilakukan penilangan, dan 7 unit kendaraan belum dilakukan penilangan dikarenakan ditinggal oleh pemiliknya (melarikan diri),” terang AKP Nining.

“Awalnya giat ini dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya ,” jelasnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Menurutnya, total unit kendaraan yang diamankan cukup banyak, mengingat razia yang digelar relatif singkat, yakni sekitar satu hingga dua jam, terhitung mulai sekitar pukul 1:00 WIB hingga 2:00 WIB.

"Saat ini, 113 unit kendaraan roda dua (R2) dipasangi garis polisi (police line) di halaman Mapolres Pamekasan," pungkasnya. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO