Sebanyak 113 unit motor yang hasil razia balap liar diparkir di halaman Mapolres Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan berhasil mengamankan 113 motor hasil giat cipta kondisi razia aksi balap liar di sepanjang Jl. Diponegoro dan Jl. Kabupaten, Pamekasan, Jum’at (20/3/20) dini hari.
Giat razia balap liar selama dua jam itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi. Razia dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu atas aksi kebut-kebutan yang dilakukan mud-mudi itu.
BACA JUGA:
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Kapolres Pamekasan Apresiasi Polsek Pademawu dan Galis dalam Penindakan Balap Liar
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, S.I.K., M.M. melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, 113 motor diamankan petugas itu diduga terlibat aksi balap liar.
“Dari 113 unit kendaraan roda dua (R2), sebanyak 106 unit kendaraan dilakukan penilangan, dan 7 unit kendaraan belum dilakukan penilangan dikarenakan ditinggal oleh pemiliknya (melarikan diri),” terang AKP Nining.
“Awalnya giat ini dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar,” jelasnya.
Menurutnya, total unit kendaraan yang diamankan cukup banyak, mengingat razia yang digelar relatif singkat, yakni sekitar satu hingga dua jam, terhitung mulai sekitar pukul 1:00 WIB hingga 2:00 WIB.
"Saat ini, 113 unit kendaraan roda dua (R2) dipasangi garis polisi (police line) di halaman Mapolres Pamekasan," pungkasnya. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




