BLITAR, BANGSAONLINE.com - Melalui juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Krisna Yekti, Pemerintah Kabupaten Blitar membenarkan adanya satu pasien positif Covid-19. Pasien positif Covid-19 memiliki riwayat perjalanan dari Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 20 Maret menggunakan kendaraan pribadi menuju Blitar.
Sesampainya di Blitar, pasien menuju ke rumah orang tuanya yang berada di kecamatan di Kepanjenkidul, Kota Blitar. Sebelumnya, pasien sudah merasakan sakit sejak tanggal 11 Maret 2020. Kemudian pasien melakukan pemeriksaan di RS Syuhada’ Haji yang kemudian dirujuk ke RSI Aminah.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Pada tanggal 21 Maret pasien dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri di Pare. Hasil pemeriksaan positif Covid-19 diketahui pada hari Minggu, 22 Maret 2020 sore. Saat ini pasien dirawat di RSUD Kabupaten Kediri Pare.
Saat ini Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan setempat melakukan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan contact tracing atau menelusuri jejak dari pasien positif.
"Kami langsung melakukan langkah-langkah selanjutnya, di antaranya mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti yang disampaikan dalam rilis pers, Minggu (22/3/2020) malam.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Krisna mengatakan, Dinkes Kabupaten Blitar menganjurkan orang yang baru saja kontak erat dengan pasien untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. "Selama isolasi mandiri ini, kami dari Dinkes Blitar akan terus melakukan pantauan," imbuhnya.
Untuk diketahui, warga Blitar yang positif terpapar Covid-19 itu adalah seorang wanita berusia 38 tahun. Dia baru saja kembali dari Bogor dalam rangka menemui suaminya yang bekerja di kota hujan tersebut. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News