UMKM Batu Minta Penundaan Bunga Bank, Wali Kota Batu Akhirnya Surati OJK dan BI

UMKM Batu Minta Penundaan Bunga Bank, Wali Kota Batu Akhirnya Surati OJK dan BI Drs. Zadim Effisiensi, Sekda Kota Batu.

Sementara itu, Hendra Winata, Kepala BRI Kantor Cabang Soekarno Hatta yang juga membawahi BRI di Kota Batu mengatakan, pihaknya masih akan membicarakan hal ini dengan BI dan di Malang.

"Nanti coba kami koordinasikan dulu dengan BI dan dulu ya Pak," jawabnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (25/3).

Sedangkan Suwaji, salah seorang sopir angkot Batu-Sumberbrantas menyambut baik langkah yang ditempuh Wali Kota Batu tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap bukan hanya pelaku UMKM dan KUR saja yang diperjuangkan, tetapi juga bagi warga yang punya cicilan kendaraan bermotor di lembaga pembiayaan atau leasing company.

"Seperti saya mas. Pendapatan saya di sektor angkutan sekarang anjlok. Sementara saya punya cicilan kendaraan ke leasing. Trus buat bayar saya dapatnya dari mana kalau penumpang sepi," tuturnya. 

Sebelumnya, pada 20 Maret 2020 lalu, Ketua Dewan Komisioner  Wimboh Santoso menyatakan bahwa nasabah yang bergerak di bidang UMKM dan KUR diperbolehkan menunda pembayaran bunga plus pokoknya pada perbankan selama satu tahun.

Bahkan, juga akan memperluas kebijakan ini ke lembaga pembiayaan atau leasing company, terutama kredit motor. Kebijakan ini diambil guna mendukung upaya pemerintah agar sektor usaha tetap bertahan. (asa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO