BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabar baik datang dari Kabupaten Blitar. Menantu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono yang sebelumnya menjalani isolasi di RSUD Pare Kabupaten Kediri, dinyatakan sembuh dari virus Corona atau Covid-19.
Menantu Sekda Blitar sudah menjalani isolasi selama lima hari di RSUD Pare Kediri. Kabar sembuhnya menantu Sekda Blitar ini dibenarkan Bupati Blitar Rijanto.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Kabupaten Blitar memang masuk zona merah. Tapi kita menerima kabar baik kalau yang dinyatakan positif sekarang udah dinyatakan negatif (Covid-19). Itu artinya sudah sembuh," ungkap Rijanto usai melakukan video conference bersama Gubernur Jawa Timur di Ruang Perdana Pemkab Blitar, Jumat (27/3/2020).
Rijanto mengatakan, karena sudah dinyatakan negatif, menantu Sekda yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Blitar ini sudah diperbolehkan pulang.
"Saya dapat kabar dari Kepala Dinkes memang sudah pulang. Namun tentunya meskipun sudah pulang harus tetap di rumah dulu," imbuh Rijanto.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Meski hal ini merupakan sebuah kabar baik, namun dia mengimbau agar tidak diekspos secara berlebihan. Alasannya, agar yang bersangkutan bisa beristirahat dan tidak menganggu proses pemulihan.
"Saya minta wartawan tidak berlebihan, karena ini menyangkut ketenangan masyarakat. Biarkan yang bersangkutan beristirahat," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Blitar membenarkan ada satu warganya yang positif terjangkit Corona. Dia adalah menantu Sekda Kabupaten Blitar Totok Subihandono yang memiliki riwayat perjalanan dari Bogor, Jawa Barat pada tanggal 20 Maret menggunakan kendaraan pribadi menuju Blitar.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Sebelumnya, pasien sudah merasakan sakit sejak tanggal 11 Maret 2020. Kemudian pasien melakukan pemeriksaan di rumah sakit swasta di Kota Blitar. Kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta lain yang masih berada di Kota Blitar. Pada tanggal 21 Maret pasien dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri di Pare. Hasil pemeriksaan positif Corona atau Covid-19 diketahui pada hari Minggu, 22 Maret 2020 sore. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News