LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 pasang laki-laki dan perempuan di Kabupaten Lamongan melaksanakan akad nikah di tengah merebaknya virus Corona.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Kabupaten Lamongan M. Khoirul Anam mengatakan, dalam bulan ini total yang melakukan akad nikah di tengah wabah virus corona sebanyak 27 pasang.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Mereka menjalani akad nikah terlebih dahulu dan kita imbau agar tidak melakukan acara resepsi pernikahan yang dapat mengundang massa untuk berkerumun," kata Anam, Jum'at (27/3).
Menurutnya, pasangan pengantin itu ada yang melakukan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar kantor.
"Data yang kami terima ada yang akad nikah di Kantor KUA sebanyak 10 pasangan. Sementara yang akad nikah di luar kantor artinya bisa di rumah dan musala atau masjid sebanyak 17 pasangan," terangnya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Dalam proses akad nikah, tambah Anam, pihak Kemenag Lamongan telah menganjurkan kepada seluruh yang terlibat baik petugas KUA, modin, pihak keluarga agar memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Bahkan, saat berlangsungnya akad nikah maksimal di dalam ruangan hanya ada 10 orang. Tak hanya itu saja, soal ventilasi udara dan alat kesehatan mulai dari hand sanitizer, masker, dan sarung tangan harus digunakan demi antisipasi dan langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
"Semuanya yang terlibat wajib memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kita membatasi, maksimal yang ada di ruangan saat proses nikah adalah 10 orang. Pengantin, wali, saksi dan petugas penghulu semuanya memamakai masker dan sarung tangan, atau terlebih dahulu memakai hand sanitizer," pungkasnya. (qom/ian)
Baca Juga: Kepala Kemenag Lamongan Tegaskan Rekrutmen PPPK Transparan dan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News