TUBAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota DPRD Tuban ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3).
"Satu PDP lagi yang baru ini merupakan anggota DPRD yang pulang dari Jakarta alias zona merah," ujarnya dr. Bambang.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Bambang menjelaskan, anggota DPRD Tuban itu masuk kategori PDP karena mengalami gejala sakit mirip Corona dan baru saja berkunjung ke zona merah. Setelah diperiksa, tim medis memutuskan bahwa yang bersangkutan membutuhkan perawatan dan perlu diisolasi.
"Info yang diterima Tim Gugus Tugas, 1 PDP ini berasal dari Jakarta menemui anaknya di sana," ungkap Bambang.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Meski demikian, Bambang berpesan agar masyarakat tetap tenang menyikapi wabah Covid-19. "Jangan panik dan jangan percaya pada berita Corona yang beredar secara umum, selalu lihat situs resmi pemerintah," pesannya.
"Yang penting dilakukan masyarakat adalah tetap waspada, jaga kesehatan, sering cuci tangan dengan sabun. Bila batuk pilek pakai masker, dan tetap di rumah gak keluar bila tidak ada keperluan yang urgen," sarannya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga telah mengumumkan peta persebaran Covid-19 per 28 Maret 2020.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Dalam rilis itu, tercatat jumlah ODP sebanyak 166 orang (angka kumulatif). Dari jumlah ODP 166 orang itu, yang selesai dilakukan pemantauan sebanyak 76 orang. Sehingga, orang yang masih dalam pemantauan (ODP) adalah sebanyak 90 orang.
Sementara jumlah PDP sebanyak 3 orang (angka kumulatif). Dengan keterangan 1 PDP asal Tambakboyo dinyatakan selesai pengawasan atau sembuh. Satu PDP asal Kecamatan Semanding dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dr Koesma. Sedangkan, terbaru ada penambahan 1 PDP lagi dari Kecamatan Tuban yang merupakan anggota DPRD Tuban.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Mengenai adanya satu anggota dewan yang berstatus PDP, Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi memastikan bahwa yang bersangkutan berkunjung ke Jakarta tidak dalam rangka kunker. Sebab, rencana kunker Komisi I ke Jakarta sudah dibatalkan.
"Nggak tau kalau pergi sendiri ke Jakarta. Karena kunjungan sudah saya lock sejak tanggal 15 Maret 2020 lalu," jelas Miyadi. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News