SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lebih dari tiga bulan Yayin Devi Noviawan menganggur. Dia terdampak kebijakan pengurangan karyawan. Kondisi itu memaksanya berbuat nekat. Banting stir menjual narkoba agar dapur tetap mengepul.
Terhitung satu bulan, perempuan 29 tahun itu memasarkan narkoba jenis pil dobel L. Barang haram tersebut diperoleh dari rekannya, DK (DPO).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Devi melayani transaksi pil dobel L lewat pesan singkat (SMS) dan WhatsApp (WA). Setelah sepakat, pembeli dan penjual bertemu. Biasanya dia berjualan di kawasan Sidoarjo Barat. Seperti di kawasan Tarik dan Balongbendo.
Kemarin (28/3), warga Desa Banjarwungu, Tarik mendapatkan pelanggan. Karsadi memesan 50 butir pil koplo. Barang itu dihargai Rp 150 ribu. Setelah sepakat, keduanya lantas bertemu.
Pukul 16.00, keduanya bertemu di depan minimarket Desa Kemuning, Tarik. Devi terbilang piawai. Untuk menyamarkan narkoba tersebut, pil dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sayangnya, gerak-gerik ibu satu anak itu sudah tercium Polisi. Saat hendak bertransaksi, dia digerebek. "Langsung kami amankan," ucap Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto.
Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya pil koplo sebanyak 50 butir yang terbungkus pak rokok. Selain itu uang Rp 150 ribu juga turut diamankan. Devi tak bisa mengelak. "Kami juga melacak di HP-nya ada bukti pemesan," paparnya.
Meski sudah terbukti menjual narkoba, Devi enggan mengakui perbuatannya. Dia mengatakan hanya mengantar barang. "Baru satu kali ini," akunya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Penjelasan itu dibantah Sugeng. Menurut dia, hampir seluruh pelaku enggan mengakui perbuatannya. "Pasti menutupi," ucapnya.
Lantas untuk apa dia menjual narkoba? Menurut Sugeng, Devi membutuhkan uang. "Karena tidak memiliki pekerjaan," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News