JEMBER, BANGSAONLINE.com - Jalan Sultan Agung di sekitar bekas ambruknya Ruko Jompo yang sempat ditutup kurang lebih sebulan, dibuka kembali. Diketahui pasca ambruknya ruko jompo dan amblesnya jalan itu, dilakukan penutupan jalan untuk proses relokasi dan pembersihan bekas reruntuhan ruko.
Nantinya pasca jalan nasional itu dibuka, fungsinya akan kembali seperti semula dan dapat dilalui kendaraan roda dua ataupun empat. Sebelum dibuka kembali, Pemkab Jember memerintahkan petugas damkar dari Mako Rambipuji untuk membersihkan jalanan dari bekas tanah dan pasir saat proses relokasi reruntuhan ruko.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Dengan menggunakan satu mobil damkar, petugas menyemprot jalanan agar bersih dan dapat digunakan semestinya. Dalam proses pembersihan itu, tampak Kepala Dishub Jember Hadi Mulyono beserta staf, Kepala Diskominfo Gatot Triyono, jajaran anggota TNI, dan beberapa TRC (Tim Reaksi Cepat) BPBD Jember.
Namun demikian, saat wartawan melakukan wawancara persiapan pembukaan Jalan Sultan Agung itu, sejumlah pejabat terkait yang ada di lokasi enggan untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Mereka meminta wartawan menunggu Ketua Satgas Relokasi Ruko Jompo Letkol (Inf) La Ode Muhammd Nurdin yang juga menjabat sebagai Dandim 0824 Jember dan juga Bupati Jember Faida yang belum tampak dilokasi.
"Nanti wawancara dengan Ketua Satgas Pak Dandim saja, mas. Yang juga nanti datang bersama bupati," kata Kepala Dishub Jember Hadi Mulyono saat dikonfirmasi.
Hadi hanya menyatakan, penutupan Jalan Sultan Agung ini sudah hampir sebulan. "Kan kejadian ambruknya itu tanggal 2 Maret dulu itu. Sekarang 31 Maret. Berarti hampir sebulan. Alhamdulillah sebentar lagi sudah bisa dilalui lagi," katanya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Terkait nantinya apakah akan dilakukan rekayasa lalin sesuai rapat koordinasi antar forum lalu lintas Jember sebelumnya? "Tidak jadi rencana itu dipakai. Jalan ini bisa digunakan sesuai fungsi awal, bisa motor juga mobil," jelasnya.
Untuk bekas ruko dan jalanan yang ambles proses perbaikannya sejauh mana? "Itu nanti tunggu Ketua Satgas dan bupati saja ya," pungkasnya. (ata/yud)
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News