PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD menggelar rapat kerja dengan Satgas Covid-19 terkait dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penanganan penyebaran virus Corona, Jum’at (03/04). Hadir dalam rapat tersebut Jubir Satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan, Plt Kepala BPBD Tecto.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV M. Zaeni juga membahas soal pengadaan alat-alat kesehatan yang sudah dianggarkan sebesar Rp 2,4 miliar sebagaimana diajukan Satgas Covid-19 untuk menunjang kerja para petugas medis.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Sejauh mana penggunaan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan alat kesehatan sudah dibelanjakan?," tanya Zaeni yang merupakan politikus PKS ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya menjelaskan bahwa alat kesehatan yang dibutuhkan sebagian sudah didatangkan kemarin lusa. Di antaranya APD (Alat Pelindung Diri) lebih kurang 550 set, alat tapid test, sanosil, alkohol, 250 box masker.
Menurutnya, alat-alat tersebut akan secepatnya didistribusikan ke rumah sakit dan beberapa puskesmas.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Anang mengungkapkan, untuk mendapatkan alat kesehatan tersebut saat ini tidak mudah, karena semua daerah di wilayah Indonesia membutuhkannya. "Kalaupun barang yang dibutuhkan oleh Satgas Covid-19 ada, tapi jumlahnya tidak banyak. Padahal kebutuhan daerah volumenya besar. Ini yang menjadi kendala kita," jelasnya.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agung Basuki. Ia mengatakan, persediaan APD sudah ada. Dinkes tinggal mendistribusikannya kepada petugas kesehatan yang ada di rumah sakit daerah. "Karena mereka garda terdepan yang berhubungan langsung pasien," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Satgas Covid-19 juga menyampaikan kepada Komisi IV terkait langkah-langkah Pemkab Pasuruan terkait kesiap-siagaan menghadapi bencana nasional. Yakni, dengan menyiapkan dana cadangan dari pengalihan dana cukai Rp 22 miliar. Opsi ini dipilih pemkab dengan petimbangan yang cukup matang, yakni jika kasus wabah virus Corona semakin meluas dan tidak bisa dibendung lagi. (bib/par/rev)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News