Kabur dari Malaysia Akibat Lockdown, TKI Asal Bawean Ditangkap di Batam Lalu Dikarantina

Kabur dari Malaysia Akibat Lockdown, TKI Asal Bawean Ditangkap di Batam Lalu Dikarantina Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kebijakan lockdown dampak virus Corona (COVID-19) yang diberlakukan Negeri Jiran, Malaysia, membuat para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berbondong-bondong pulang kampung (pulkam).

Di antara mereka adalah TKI asal Kabupaten Gresik. Rabu (1/4) lalu, dikabarkan ada TKI asal Desa Pekalongan Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, yang nekat kabur dari pemeriksaan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Penang, Malaysia. Padahal, pemeriksaan tersebut wajib, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19.

TKI itu bersama 24 TKI lain dari Jatim. Mereka kabur dengan naik perahu untuk pulang ke Indonesia. Namun, dalam perjalanan pulang, mereka tertangkap petugas patroli di Batam dan saat ini menjalani Karantina di Batam.

"Kami sudah mendapatkan laporan dari UPT P3TKI Jatim, ada TKI asal Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, yang kabur dari Malaysia saat saat ini lockdown dampak COVID-19. Sekarang dikarantina di Batam," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Gresik, Ninik Asrukin kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/4).

Menurut Ninik, TKI asal Bawean tersebut akan menjalani karantina selama 14 hari di salah satu Rusunanawa di Batam untuk memastikan positif atau negatif COVID-19.

"Jadi, kami saat ini menunggu perkembangan TKI tersebut. Kami belum bisa memastikan TKI itu berangkat ke Malaysia legal (jalur resmi) atau tidak. Masih kami dalami," terang Ninik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO