Terdampak Covid-19, Pemkot Batu Siapkan Insentif 30 Ribu KK

Terdampak Covid-19, Pemkot Batu Siapkan Insentif 30 Ribu KK Wali Kota Batu bersama jajaran Forkompimda saat persiapan penyemprotan disinfektan serentak di Kota Batu baru-baru ini.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com tengah menyiapkan insentif bagi semua sektor yang terdampak akibat Covid-19. Jumlah yang disiapkan sebanyak 30 ribu Kepala Keluarga (KK) atau hampir 43,6 persen dari jumlah KK yang ada di Kota Batu.

"Beberapa sektor yang terdampak tidak hanya meliputi para pekerja yang dirumahkan, tetapi juga sektor informal lainnya seperti tukang ojek, sopir angkut, PKL/UMKM, buruh tani/petani penggarap, kantin sekolah, pekerja harian, dan pelaku wisata," ujar Drs. Chori, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Batu, Jumat (3/4) malam.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

Menurutnya, saat ini data penerima insentif ini sedang dilakukan proses verifikasi dan validasi data oleh SKPD terkait bersama pihak desa dan kelurahan.

Ia mengatakan, pemberian insentif ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Bahwa dalam rangka penanganan dampak Covid-19, pemerintah menyediakan sosial safety net atau jaring pengaman sosial.

"Antara lain pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang dan atau barang dari pemerintah daerah secara memadahi kepada individu atau masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal / harian dan individu / masyarakat lainnya yang memiliki risiko terdampak Covid-9," jelasnya.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Ditanya tentang masih adanya hotel berbintang di Kota Batu yang masih beroperasi, Chori hanya berharap agar semua pihak bisa turut serta untuk membantu dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 556/1667/422.103/2020.

"Saat ini sudah dibentuk Tim Cipta Kondisi Kantramtibmas yang salah satu tugasnya adalah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota tersebut," ungkapnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO