PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 yang dirawat di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia, Minggu (5/4).
Pasien PDP berjenis kelamin laki-laki berumur 49 tahun itu dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Iya benar, ada satu PDP yang masuk RSUD kemarin malam (4/4/2020), telah meninggal dunia dan sudah dimakamkan siang tadi," jelas Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.
Anang mengungkapkan, pasien itu masuk RSUD dengan keluhan batuk, sesak napas, dan demam. Kemudian tim dokter yang melakukan observasi, menetapkan status PDP Corona.
"Kita belum sempat melakukan tracing terhadap riwayat almarhum. Dia berinteraksi dengan siapa saja, kita belum tahu. Yang jelas profesinya nelayan," ungkapnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Meskipun begitu, tim dokter sudah melakukan rapid test terhadap pasien meninggal tersebut. "Hasil rapid test orang yang meninggal tersebut negatif Corona," tegasnya.
Namun demi keselamatan dan keamanan, proses pemakaman PDP ini melalui prosedur yang ditetapkan. Yaitu semua yang terlibat pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD). Warga sekitar pun dilarang mendekati area pemakaman.
"Warga sempat bertanya-tanya, tapi kita sudah jelaskan bahwa almarhum ini meninggal karena sakit demam, batuk, dan disertai sesak napas," tutupnya. (afa/dur)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News