GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Gresik, tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik 2021 via online, di Ruang Rapat Retno Suwari Kantor Bupati Gresik, Senin (6/4).
Meski hanya dihadiri sejumlah pejabat dan ASN, Bupati tetap semangat dan berapi-api menyampaikan sambutannya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Mengawali sambutannya, Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami melakukan penyesuaian dengan mekanisme pelaksanaan Musrenbang secara online. Hal ini terkait dengan kebijakan penetapkan status darurat Nasional terhadap pandemik COVID-19 di negara kita," kata Bupati disaksikan oleh sekitar 150 orang di tempat kerjanya masing-masing.
Bupati mengungkapkan, Musrenbang yang dilaksanakan kali ini memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Serta mengintegrasikan usulan pembangunan atau rencana kerja secara teknokratis, politis, maupun partisipatif.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"RKPD tersebut menjadi dasar penyusunan KUA PPAS dan menjadi landasan dalam penyusunan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gresik, para ulama, pemerintah, Forkopimda, wartawan, dan LSM atas partisipasi dan kontribusinya sehingga Gresik menjadi lebih baik seperti sekarang.
"Gresik memang menjadi lebih baik, tetapi pembangunan harus tetap berlanjut. Ke depan, kami mengharapkan komitmen, integritas, tenaga, dan pemikiran semuanya, dan tentu saja do’a dari para kiai, habaib, masayikh dan para ulama," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Bupati kemudian merinci pencapaian visi-misi dalam RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2016-2021 selama tahun 2019, yaitu mempertahankan Gresik sebagai Kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM) selama 5 (tahun berturut-turut).
Nilai indeks reformasi birokrasi Kabupaten Gresik mencapai 88,96 dengan kategori A, interprestasi sangat baik.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gresik selama tahun 5 tahun terakhir mencapai 5,97 persen dan mampu tumbuh di atas rata-rata nasional.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Laju inflasi sebesar 2,21 persen dengan gini ratio termutakhir mencapai 0,29 atau ketimpangan rendah.
Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) mencapai 73,99 atau meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar 64,62.
Indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 76,10. Indeks pembangunan gender (IPG) mengalami peningkatan mencapai 89,72. "Perumusan RKPD tahun 2021 ditetapkan dengan tema, 'Gresik, inclusive, resilient, and sustainable city yang artinya Gresik, kota inklusif, tangguh, dan berkelanjutan'," paparnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Tema tersebut didukung dengan prioritas pembangunan, meliputi pelayanan publik berlandaskan human centered design yang memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi, pembangunan perekonomian inklusif yang menjadi penghubung Indonesia Barat dan Indonesia Timur melalui kemantapan infrastruktur, konektivitas daerah, dan ekologi berkelanjutan, pembangunan keluhuran budaya berlandaskan pengarustamaan keluhuran gresik yang agamis.
Dalam kesempatan itu, Sambari juga menyampaikan estimasi belanja daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 4.111.207.000.067,- dengan usulan belanja langsung mencapai Rp 2.059.754.483.182,- atau 50,10 persen dari total belanja.
Sedangkan belanja tidak tangsung mencapai Rp 2.051.452.516.885,- atau 49,9 persen dari total belanja. Sementara estimasi pendapatan rancangan awal RKPD mencapai Rp 4.044.990.150.731,44.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
"Penyusunan RKPD tahun 2021 ini, seluruh OPD harus menyusun rencana kerja secara cepat, tepat, dan cermat. Meyelaraskan seluruh usulan pembangunan terhadap kemampuan anggaran daerah. Prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat harus mempertimbangkan berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan yaitu pelaksanaan Pilkada 2021, perubahan prioritas pembangunan Jawa Timur, dan perubahan RPJMN periode 2020-2024," pungkas Sambari. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News