LUMAJANG BANGSAONLINE.com - Sekitar 110 ruang kelas di kawasan Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) di Kabupaten Lumajang disiapkan untuk menampung pemudik dari luar Lumajang. Ruang kelas tersebut dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara bagi pemudik yang kembali ke Lumajang.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, tempat karantina sudah disiapkan kurang lebih 110 ruang kelas di sekolah unggulan terpadu (SUT), mulai dari SMPN 1 Lumajang, SMAN 2 Lumajang, SMKN 1 Lumajang, dan SDN 3 Tompokersan.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
"Pemberlakuan karantina ini karena dari sekian perkembangan pencegahan Corona belum pada posisi adanya penurunan. Maka, pemberlakukan karantina merupakan langkah pencegahan yang nyata dilakukan oleh Pemkab Lumajang," ujarnya Bupati Lumajang Thoriqul Haq, didampingi Wakil Bupati Indah Amperawati, Dandim 0821 Letkol Inf. Ahmad Fauzi, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, saat meninjau langsung tempat karantina di Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) Lumajang, Senin (6/4).
Bupati menambahkan bahwa di tempat karantina sudah disiapkan dapur sekaligus bahan yang bisa dimasak secara mandiri, seperti beras, mie instan, sayur, telur dan seluruh perlengkapan peralatan masak. Untuk fasilitas yang disiapkan akan dipenuhi menyesuaikan dengan orang yang datang di tempat karantina.
"Kegiatan yang ada di dalam karantina akan dilakukan oleh TNI dengan melibatkan kepolisian dan pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terhadap program, pengawasan dan pemantauan atas orang-orang yang berada di karantina," ungkapnya.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Sebelumnya, Pemkab Lumajang menyatakan tidak menyediakan logistik untuk pemudik yang dikarantina selama 14 hari. Namun dari hasil evaluasi, akhirnya pemkab menyediakan logistik beserta dapur umum.
"Berdasarkan evalusi, kita sampaikan dapur ada peralatan secara umum. Alat-alat masak. Bahannya sudah disiapkan, kita penuhi dalam proses karantina," ungkapnya.
Sementara itu, untuk pendataan orang yang mudik maupun datang ke Lumajang akan dilakukan di perbatasan maupun terminal, dengan tidak menghambat atau menutup jalan nasional. Karena imbauan tersebut, bila ada yang terpaksa harus mudik atau kembali ke Lumajang, nantinya akan memberlakukan karantina dalam waktu 14 hari dari setiap orang yang datang.
Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang
Lebih lanjut, Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang mengimbau kepada masyarakat yang ada di luar daerah atau masyarakat Lumajang agar tidak mudik dan tetap tinggal di tempat masing-masing, hingga kondisi pencegahan virus Corona tuntas dilakukan oleh semua pemerintah. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News