Tepis Image Koperasi Milik Perorangan, Sejumlah Anggota KPSP Setia Kawan Wacanakan Perubahan AD/ART

Tepis Image Koperasi Milik Perorangan, Sejumlah Anggota KPSP Setia Kawan Wacanakan Perubahan AD/ART Anggota koperasi dalam sebuah acara HUT KPSP Setia Kawan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan (SK) Tutur, Kabupaten Pasuruan, memiliki 6.000 lebih anggota. Koperasi sapi perah ini tergolong koperasi tua, karena berdiri sejak tahun 1980-an.

Namun, sejak koperasi ini berdiri, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kabarnya tak pernah diubah. Informasi yang dihimpun dari salah satu anggota koperasi, AD/ART KPSP Setia Kawan yang ada saat ini adalah produk dari kepengurusan awal koperasi.

Hal inilah yang membuat H. Kusnan langgeng menjabat Ketua Umum KPSP Setia Kawan selama kurang lebih 40 tahun.

Kepimimpinan H. Kusnan selama hampir 4 dekade ini kemudian menimbulkan kasak-kusuk di lingkup anggota KPSP Setia Kawan. Image KPSP Setia Kawan sebagai koperasi milik perorangan pun melekat.

Apalagi, belakangan KPSP Setia Kawan diterpa berbagai permasalahan. Di antaranya, munculnya protes dari beberapa anggota yang mempertanyakan transparansi keuangan koperasi. 

(BACA: Ketua Umum KPSP Setia Kawan Diduga Sering Ambil Uang KAS untuk Pribadi, Anggota Koperasi Minta Penjelasan)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO