PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan (SK) Tutur, Kabupaten Pasuruan, memiliki 6.000 lebih anggota. Koperasi sapi perah ini tergolong koperasi tua, karena berdiri sejak tahun 1980-an.
Namun, sejak koperasi ini berdiri, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kabarnya tak pernah diubah. Informasi yang dihimpun dari salah satu anggota koperasi, AD/ART KPSP Setia Kawan yang ada saat ini adalah produk dari kepengurusan awal koperasi.
BACA JUGA:
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Satbinmas Polres Pasuruan Tinjau Ratusan Sapi Perah di KUD Setia Kawan
- Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop
- Mati Suri, Puluhan Koperasi di Pasuruan Akan Dibina Pemkab
Hal inilah yang membuat H. Kusnan langgeng menjabat Ketua Umum KPSP Setia Kawan selama kurang lebih 40 tahun.
Kepimimpinan H. Kusnan selama hampir 4 dekade ini kemudian menimbulkan kasak-kusuk di lingkup anggota KPSP Setia Kawan. Image KPSP Setia Kawan sebagai koperasi milik perorangan pun melekat.
Apalagi, belakangan KPSP Setia Kawan diterpa berbagai permasalahan. Di antaranya, munculnya protes dari beberapa anggota yang mempertanyakan transparansi keuangan koperasi.