Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran

Gelontorkan Rp 50 Miliar untuk Tangani Covid-19, Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan Abdul Latif Imron Amin (pakai rompi) bersama Wakil Bupati, Pj. Sekda, Kadis Kominfo, dan Kadinkes saat mengikuti virtual meeting bersama Mendagri, KPK, BPK, dan Polri.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Total dana yang akan digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk percepatan penanganan coronavirus disease () sementara ini sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari APBD TA 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan , R. Abdul Latif Imron Amin mengingatkan agar anggaran sebesar itu tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Hal ini disampaikan Abdul Latif yang juga Bupati Bangkalan setelah mengikuti virtual meeting bersama Kemendagri, KPK, BPK, dan Polri dalam pembahasan pengalihan anggaran penanganan di kantor Diskominfo, Rabu (8/4)

Ra Latif - sapaan akrab bupati -, mengungkapkan dalam virtual meeting tersebut pemerintah daerah diimbau untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran.

"Kemendagri juga memberikan arahan, tentang bagaimana pengalihan anggaran ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan buku pedoman yang berbentuk softcopy dari Kemendagri," ujar Ra Latif.

Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat

Menurutnya, Kemendagri tidak menarget penentuan anggaran. Hanya saja akan ada atensi khusus bagi kabupaten yang tidak serius dengan penanganan . Sedangkan anggaran yang dialihkan bersumber dari seluruh OPD, meliputi infrastruktur, perjalanan dinas, rapat dan mamin, serta kunjungan DPRD.

"Namun belum final pengunaan anggaran ini, karena harus didok terlebih dahulu dengan badan anggaran DPRD. Setelah final pengalihan anggaran ini, kita akan melakukan penggunaan anggaran dengan baik. Dengan cara melakukan pencegahan dini seperti pembelian masker, APD bagi tenaga medis," jelas Ra Latif. (ida/uzi/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO