TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban meminta pemkab setempat melakukan percepatan dalam upaya penanganan wabah Covid-19 di Bumi Wali. .Hal ini disampaikan Ketua DPRD Tuban H. M Miyadi usai menggelar rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tuban, Rabu (8/4).
Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas terkait penanganan Covid-19. DPRD memberi respons positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemda dalam penanganan Covid-19 selama ini.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Meski demikian, hasil pemantauan anggota dewan, penanganan Covid-19 di Tuban masih perlu banyak evaluasi. Di mana, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Untuk itu, DPRD tuban meminta pemkab untuk terus meningkatkan upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.
"Fakta di lapangan ada beberapa kendala, seperti anggaran gugus tugas di Kecamatan belum cair, Pemdes masih ragu menganggarkan anggaran desa untuk pencegahan Covid-19," ujar Miyadi.
Tak hanya itu, anggota dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di perdesaan sehingga diharap pemda lebih aktif menyosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Tak kalah pentingnya, adanya mobilitas penduduk sangat sulit dibendung dan harus dibarengi dengan adanya SOP yang jelas dan tegas untuk mengontrol setiap warga yang keluar masuk di wilayah Kabupaten Tuban.
"Harus ada SOP yang jelas karena banyaknya warga yang keluar-masuk Tuban. Ini diperlukan tempat karantina bagi pendatang, ruang isolasi yang memadai," tuturnya.
Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya, untuk di RSUD Dr. R. Koesma saja menurut perhitungan direkturnya setiap bulan butuh 1.368 APD. Belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Sementara itu, Sekda Tuban Budi Wiyana menjelaskan, beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19. Yakni, pembentukan Gugus Tugas yang telah disesuaikan dengan SE Gubernur Jatim dan SE Mendagri. Selanjutnya, percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan diketuai langsung Bupati Tuban dan melibatkan Forkompimda serta OPD terkait.
"SE dan instruksi Bupati sudah diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah. Meliputi bidang sosial, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga telah melakukan upaya preventif dengan sosialisasi dan upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp 1,5 miliar dari anggaran tak terduga yang dialokasikan untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan.
Baca Juga: DPRD Tuban Rampung Bentuk AKD
"Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp 14 miliar, anggaran itu digunakan untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas di kecamatan. Termasuk pendirian posko di wilayah perbatasan yaitu Bulu, Widang dan Soko," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News