Tidak ada Asimilasi untuk Napi Koruptor, Bandar Narkoba, dan Teroris

Tidak ada Asimilasi untuk Napi Koruptor, Bandar Narkoba, dan Teroris Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas IIA Jember.

Teknis penerapan asimilasi itu, lanjut Yandi, nantinya selama surat keputusan bebas bersyarat belum keluar, 170 napi yang telah dirumahkan tetap mendapat pantauan ketat dari Badan Permasyarakatan (Bapas).

"Hal itu dilakukan untuk memastikan semua napi tetap berada dalam rumah selama masa asimilasi," katanya.

Selama menunggu surat keputusan bebas bersyarat, para napi juga diwajibkan memberikan laporan harian berupa video call kepada petugas Bapas. Untuk keamanan, pemantauan juga dibantu oleh Kejaksaan Negeri Jember.

"Mereka yang sudah dirumahkan tetap mendapatkan pantauan dari kejaksaan dan balai permasyarakatan," pungkasnya.

Perlu diketahui, dengan asimilasi 170 napi itu, Lapas Kelas IIA Jember masih membina 646 narapidana, dari total sebelumnya 816 orang. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO