
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meminta warga tak lagi khawatir dan panik menyusul meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Rukhiyati (44), warga Desa Watu Tulis Kecamatan Prambon, beberapa waktu lalu.
Sebab PDP tersebut statusnya negatif Covid-19. "Hasil tes lab swab dinyatakan negatif Covid-19. Dan hari ini keluar hasilnya dan sudah diterima oleh Dinkes Sidoarjo," cetus wabup saat mengunjungi rumah almarhumah, Sabtu (11/4).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sidoarjo bersama rombongan sengaja datang ke rumah duka untuk meyakinkan warga Desa Watu Tulis, bahwa almarhumah meninggal bukan karena positif Covid-19, melainkan karena komplikasi diabetes dan menjalar ke paru-paru akut.
Almarhumah sempat dirawat di RS rujukan Covid-19, RSU Anwar Medika Balongbendo beberapa hari, hingga akhirnya meninggal dunia pada status PDP, bukan positif.
Menurut informasi, almarhumah tidak pernah memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 dan tidak pernah keluar kota. Sehari-hari almarhumah sebagai ibu rumah tangga dan memang memiliki riwayat penyakit diabetes sudah lama.
Sejumlah perwakilan dari Pemkab Sidoarjo ikut mendampingi wabup, di antaranya Kepala Dinkes drg. Syaf Satriawarman, S.Pros, Asisten I M Ainur Rahman, serta Forkopimka Prambon.
Wabup pun meminta warga tidak perlu lagi khawatir dan panik, karena suami dan anak almarhumah, sudah dilakukan Rapid Test, dan hasilnya negatif Covid-19. Selain itu, rombongan wabup juga berdoa bersama untuk almarhumah Rukhiyati.
"Saya mohon masyarakat tidak asal percaya pada informasi yang tidak benar yang sudah beredar. Keluarga nanti juga akan menerima surat keterangan hasil tes lab swab dari Dinas Kesehatan, kalau almarhumah dinyatakan negatif Covid-19," tandas Cak Nur, panggilan karib Nur Ahmad Syaifuddin.
Soal almarhumah dimakamkan dengan prosedur protokol pemakaman Covid-19, karena pasien tersebut meninggal dalam status PDP. Pasien tersebut meninggal sebelum hasil tes lab swab keluar, maka Pemkab Sidoarjo melalui Dinkes memakamkan dengan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
"Semua pasien yang status PDP, jika meninggal akan dimakamkan dengan prosedur Covid-19, karena aturannya memang demikian," tandas politikus PKB ini.
Sementara itu, surat keterangan hasil tes lab akan diterima keluarga korban pada 13 April 2020 nanti. Saat ini masih dilakukan proses pendataan administrasi oleh Dinkes Sidoarjo.
“Hari Senin (13/4), keluarga Rukhiyati akan kami berikan surat keterangan, bahwa almarhumah meninggal bukan karena positif Covid-19. Sekaligus hasil tes lab swab yang menyatakan jika almarhumah negatif Covid-19,” beber Kepala Dinkes Sidoarjo, drg. Syaf Satriawarman, S.Pros. (sta)