Tiga PDP Covid-19 di Pacitan Sudah Diperbolehkan Pulang

Tiga PDP Covid-19 di Pacitan Sudah Diperbolehkan Pulang Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pemkab , Rachmad Dwiyanto menyampaikan, tiga pasien dalam pengawasan (PDP)  sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka dipastikan negatif .

Namun, satu PDP keempat yang sudah dipastikan positif masih berada di ruang isolasi RSUD dr. Darsono. Sedangkan PDP kelima, masih menjalani karantina mandiri di kediamannya.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

Dalam kesempatan ini, Rachmad juga menyampaikan bahwa Gugus Tugas telah melakukan uji swab terhadap empat orang tanpa gejala (OTG) yang diduga kuat pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif . "Hasilnya masih menunggu," ujarnya. 

Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP), ia memastikan semuanya sudah melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Hanya dua ODP yang saat ini tengah menjalani masa isolasi di RSUD dr. Darsono . Sebab, keduanya mengalami infeksi paru-paru akut dan mengarah pneumonia covid-19. 

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Tetapi hasil swab mereka negatif. Tim medis belum membolehkan pulang. Saat ini, mereka masih ada di ruang isolasi RSUD dr. Darsono," pungkas mantan Kepala Dinas Kesehatan ini. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO