Tiga PDP Covid-19 di Pacitan Sudah Diperbolehkan Pulang

Tiga PDP Covid-19 di Pacitan Sudah Diperbolehkan Pulang Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto menyampaikan, tiga pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani isolasi selama 14 hari. Mereka dipastikan negatif Covid-19.

Namun, satu PDP keempat yang sudah dipastikan positif Covid-19 masih berada di ruang isolasi RSUD dr. Darsono. Sedangkan PDP kelima, masih menjalani karantina mandiri di kediamannya.

Dalam kesempatan ini, Rachmad juga menyampaikan bahwa Gugus Tugas telah melakukan uji swab terhadap empat orang tanpa gejala (OTG) yang diduga kuat pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. "Hasilnya masih menunggu," ujarnya. 

Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP), ia memastikan semuanya sudah melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

Hanya dua ODP yang saat ini tengah menjalani masa isolasi di RSUD dr. Darsono Pacitan. Sebab, keduanya mengalami infeksi paru-paru akut dan mengarah pneumonia covid-19. 

"Tetapi hasil swab mereka negatif. Tim medis belum membolehkan pulang. Saat ini, mereka masih ada di ruang isolasi RSUD dr. Darsono," pungkas mantan Kepala Dinas Kesehatan Pacitan ini. (yun/ian)