Depresi Akibat PHK, Pemuda Jombang Nekat Gantung Diri

Depresi Akibat PHK, Pemuda Jombang Nekat Gantung Diri Petugas saat melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di Jombang nekat bunuh diri dengan cara yang tragis, lantaran depresi usai di-PHK dari tempatnya bekerja, Kamis (16/04/20).

Dari data yang didapat, pemuda tersebut diketahui bernama Anang Junaedi (23), seorang karyawan swasta asal Dusun Kebonmelati RT 06 RW 14 Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tragis yang membuat geger warga tersebut diketahui sekitar pukul 05:00 WIB. Kematian korban pertama kali diketahui oleh ibunya sendiri Sri Rahayu, dalam posisi sudah tergantung di dapur rumahnya dengan menggunakan seutas tali.

Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang Setiyobudi, S.H. mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi peristiwa orang bunuh diri. Selanjutnya menerjunkan anggotanya ke lokasi kejadian.

“Saat kami datang, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Kemudian anggota melakukan olah TKP guna memastikan kematian korban,” ucapnya.

Dari keterangan keluarga korban, korban saat ditemukan pertama kali masih bernapas. Pihak keluarga segera membawa korban ke RSUD Jombang guna dilakukan pertolongan serta pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, nyawa korban sudah tak tertolong lagi, dan dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Lanjut Bambang, menurut keterangan keluarga korban dan perangkat Desa Sumbermulyo, bahwa korban sebulan yang lalu diberhentikan dari tempat kerjanya. Dan selama di rumah Kebonmelati, korban terlihat depresi dan tertutup.

“Dari pengakuan keluarga, korban depresi karena di-PHK dari tempat kerjanya sekitar sebulan yang lalu. Saat di rumah pun, ia sangat tertutup dan menyendiri,” pungkas Bambang.

Hasil pemeriksaan Tim Ident Polres Jombang dan petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasaan atau penganiyayaan pada tubuh korban. Dugaan korban murni gantung diri ditandai dengan lidah menjulur, keluar air mani, dan bekas jeratan tali pada leher.

Pihak keluarga mengaku pasrah dengan peristiwa tersebut dan tidak berkenan dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera disemayamkan.