Kunjungan Kerja, Anggota DPR RI Apresiasi Langkah Pemkot Pasuruan Atasi Covid-19

Kunjungan Kerja, Anggota DPR RI Apresiasi Langkah Pemkot Pasuruan Atasi Covid-19 Plt. Wali Lota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. menerima kunjungan Anggota DPR RI, H. Aminurokhman.

Jika menggeser waktu pemilihan,maka berakibat bertentangan dengan undang-undang. Oleh karenanya, Perppu akan diterbitkan oleh Pemerintah sebagai payung hukum bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti kegiatan pemilihan kepala daerah.

Diperkirakan Perppu ini dibuat pada kisaran bulan April sampai dengan Mei. Terkait dengan hal itu, Amin ingin memastikan bahwa alokasi anggaran yang sudah ditandatangani di NPHD Anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan dengan pihak KPU, Bawaslu dan aparat keamanan tidak digeser untuk penanggulangan Covid-19.

"Karena menurut Mendagri, anggaran ini tidak diserap untuk pemilu dan tidak digunakan untuk penanganan Covid-19. Sehingga ketika tahapan pilkada dilanjutkan tidak ada mekanisme pembahasan ulang anggaran. Jika anggaran pemilihan serentak digeser, maka pembahasan anggarannya lagi juga membutuhkan proses dan bisa menyebabkan tahapan pemilihan terhambat. Lebih lanjut dikatakan, anggaran penanggulangan Covid-19 di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sudah dilakukan relokasi dari selain anggaran untuk pilkada," urainya.

Untuk penanggulangan Covid-19, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari 405 triliun rupiah. Alokasi ini diberikan untuk seluruh rakyat Indonesia. Sehingga secara otomatis, masyarakat Kota Pasuruan juga mendapatkannya.

Kunjungan kerja Amin juga untuk memastikan agar sasaran program penanggulangan Covid-19 tidak tumpang tindih. Mantan Wali Kota Pasuruan 2 (dua) periode ini juga menyarankan bahwa sasaran program tersebut harus menggunakan data yang kriterianya sudah diatur, baik oleh Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Sebab, jika tidak ada informasi A1 yang dikeluarkan oleh Pemerintah, maka informasi akan menjadi isu liar di masyarakat," katanya.

Dia mencontohkan seperti viralnya video penolakan pemakaman korban covid-19 oleh masyarakat Kota Pasuruan. Meskipun fakta sesungguhnya tidaklah demikian.

Di akhir rapat, Amin mengatakan bahwa telah mengikuti berita di media online dan media sosial serta mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan terkait dengan penanggulangan Covid-19. Sehingga Pemerintah Kota Pasuruan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan masyarakat juga memberikan respons dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO