Bantu Beri Uang Sangu Bagi Napi Asimilasi, Wabup Jember Tidak Tahu Sumber Anggarannya

Bantu Beri Uang Sangu Bagi Napi Asimilasi, Wabup Jember Tidak Tahu Sumber Anggarannya Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat memberikan bantuan uang saku kepada para napi yang bebas dalam program asimilasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 216 narapidana di Lapas Kelas IIA Jember mendapatkan kebijakan asimilasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Napi yang mendapat kebijakan asimilasi, adalah yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman atau sisa hukuman dan masa bebas sebelum tanggal 31 Desember 2020.

Tercatat hingga, Jum'at (17/4/2020), Lapas Jember telah merumahkan sebanyak 216 Narapidana. Dengan hari ini ada tambahan satu napi lagi yang mendapat Asimilasi itu.

Baca Juga: Kunjungi Bapas dan Lapas Jember, Irjen Kemenkumham Berpesan 7 Karakter Agung

Pemkab Jember melalui Wakil Bupati Abdul Muqit Arief memberikan bantuan uang saku dan sembako kepada para napi itu. Namun, ditanya dari mana asal anggarannya, Wabup mengaku tidak tahu.

"Bantuan kepada napi yang mendapat asimilasi bertujuan agar para napi tidak menjadi beban bagi keluarga yang selama ini ditinggalkan. Terlebih dalam masa pandemi virus Corona, masyarakat diimbau agar bekerja dari rumah," kata Muqiet saat dikonfirmasi usai memberikan bantuan, Sabtu (18/4/2020).

Dengan bantuan itu, diharapkan sedikit meringankan beban keluarga dari para napi. "Bisa dilihat ada yang pakai sandal, ada yang tidak. Kan kasihan. Terkait bantuan sembako, gampangannya biasanya makan 3 orang, sekarang datang lagi 1 orang dan mereka belum bisa bekerja, maka mereka harus diberi bekal agar tidak jadi beban," katanya.

Baca Juga: Dituduh Sebagai Spionase Polisi, Warga Binaan Lapas Kelas II A Jember Dihajar Napi Baru

Saat ditanya mengenai sumber anggaran bantuan kepada napi itu sendiri, pejabat yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah itu mengaku tidak tahu pasti meski terlihat bantuan itu diberikan dalam amplop dengan kop Bupati Jember.

"Saya belum tahu pasti. Tetapi kalau tidak salah ini diambilkan (dari) dana operasional Bupati kemarin itu. Tapi saya nggak tahu untuk selanjutnya, mungkin nanti bisa langsung tanya ibu bupati ya," pangkasnya.

Baca Juga: Mantan Kalapas Yandi Suyandi Bantah Soal Pemerasan Wartawan Terhadap Dirinya

Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Jember Yandi Suyandi mengaku cukup terbantu dengan hadirnya Pemkab Jember yang memberikan bantuan kepada para napi asimilasi. Karena menurutnya, bantuan yang diberikan akan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang akan dilakukan oleh napi asimilasi seperti yang terjadi di daerah lain.

"Itu kan (napi asimilasi yang melakukan kejahatan) dia pulang tidak ada perhatian, jadi kalau pemerintah daerah sudah memperhatikan seperti ini, diantar, diberikan sangu (uang saku, red) saya rasa dia tidak ada masalah sampai di rumah. Yang repot itukan dilepas begitu saja," ujarnya.

"Hari ini bertambah lagi satu orang (dibebaskan), setelah kemarin (Jumat, red) ada sekitar 21 orang yang mendapat asimilasi," imbuhnya. (ata/yud)

Baca Juga: HARIAN BANGSA Dicatut untuk Peras Kalapas Kelas II Jember, PWI Minta Diusut Tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO