50 Persen Lahan Warga Sebani Belum Bersertifikat, Aminurrohman Siap Bantu Minimal 1.500 Bidang

50 Persen Lahan Warga Sebani Belum Bersertifikat, Aminurrohman Siap Bantu Minimal 1.500 Bidang Aminurrokhman (kanan pakai kopyah hitam) saat mendatangi Balai Desa Sebani.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota H. Aminurrohman menggelar jaring aspirasi terkait agraria di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/4).

Dalam kesempatan itu, ia mendapat keluhan dari Kades Sebani Syaiful Bahri, bahwa hampir 50 persen lahan warganya belum bersertifikat.

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

Rencananya, Syaiful akan menuntaskan semua legalitas warga yang belum mempunyai sertifikat tersebut. Kebetulan, pemerintah pusat menerapkan program (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Menurutnya, program tersebut memang gratis dari pemerintah, tetapi ada dana administrasi untuk panitia desa, semisal biaya transportasi pengukuran, belanja materai, belanja patok tanah, dan lainnya hingga 500 ribu rupiah.

Menanggapi hal ini, Aminurrohman menyatakan bahwa dirinya siap menyelesaikan sertifikat lahan warga, dengan syarat minimal 1.500 bidang. 

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Ia menjelaskan tujuannya memfasilitasi sertifikat lahan warga, demi meminimalisir sengketa yang sering terjadi di tengah masyarakat. "Dengan demikian, saya berharap kepada warga Sebani untuk memanfaatkan momen tersebut, supaya lahan yang dimiliki warga itu terasa aman dan terlindungi secara hukum," jelas anggota dari Fraksi NasDem tersebut.

"Daripada ngurusi sendiri secara reguler, tentu kita tahu semua bagaimana prosesnya, dan biayanya juga mahal," pungkas Amin. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO