SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 195 sepeda motor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo dari penggerebekan balap liar di eks tol Jabon, Sidoarjo, Minggu, (19/04/2020) sore.
Sedikitnya ada 350 orang turut diamankan lantaran melakukan aktivitas balap liar, termasuk pemilik motor. Rata-rata, mereka masih berusia belia.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan bakal memberikan sanksi seberat-beratnya bagi semua pelanggar. Terlebih kepada mereka yang masih di bawah umur dan mayoritas tidak mempunyai SIM, KTP, STNK, dan tidak memakai helm.
"Niat baik dari pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona, namun dibuat aksi yang tidak terpuji seperti ini," tegas Kapolresta, Senin (20/04/2020) dini hari.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Untuk memberi efek jera, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan para orang tua pelanggar.
"Kami juga membuat surat resmi kepada orang tua dan pihak sekolah. Isinya pemberitahuan jika anak didiknya pada hari ini melakukan kegiatan balap liar," urai pria asal Nganjuk tersebut.
Sementara, berkaitan dengan barang bukti yang sudah diamankan, selanjutnya Polresta Sidoarjo bakal melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Untuk pelanggar yang tidak bisa menunjukkan surat-surat bakal kita tahan. Sementara kendaraan yang protolan harus dikembalikan ke bentuk standar," bebernya.
Dijelaskan lebih jauh mantan PS Wadir Polairud Polda Metro Jaya ini, pihaknya bakal memberikan sanksi dengan pasal yang lebih berat. "Biar ada efek jera. Baik kepada anak maupun orang tuanya," harapnya.
Meski harus menempuh jarak sekitar 15-20 kilometer, ratusan pemuda tersebut nekat hadir dalam balap liar tersebut. "Ada yang tidak mebawa uang (untuk taruhan, red). Mereka sengaja hadir hanya untuk lihat," pungkasnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sebanyak 195 pelanggar saat ini didata dan diberikan imbauan di halaman Mapolresta Sidoarjo lama. Tepatnya di jalan Kartini Sidoarjo. Sementara masing-masing orang tua juga dipanggil untuk mengetahui perbuatan kurang terpuji anaknya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pembalap liar diamankan Satsabhara Polresta Sidoarjo saat akan beraksi balap liar di eks tol Jabon, Sidoarjo. Tak hanya muda-mudi yang bandel, ratusan sepeda motor mereka pun diangkut ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Sebelumnya, petugas menunggu pembalap berkumpul. Satu per satu pemuda muncul. Ketika hendak beradu cepat, polisi meringkus pembalap.
Kasat Sabhara AKP Roy Aquary Prawirosastro menjelaskan, arena yang menjadi "sirkuit" adu cepat itu kerap mengganggu pengguna jalan lain yang akan melintas.
Dari laporan itu, petugas memantau kondisi di sana. Hasilnya, lebih dari seratus pemuda diamankan. "Petugas langsung mengamankan ratusan pembalap liar," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News