BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang narapidana kembali berulah setelah bebas dari program asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19. Mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor di pasar sayur Kecamatan Wlingi beberapa waktu lalu.
Satu orang berhasil diamankan, dua lainnya hingga kini masih diburu petugas kepolisian. Para pelaku baru bebas dari Lapas Kelas II B Blitar selama sehari sebelum melakukan aksi pencurian.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Pencurian ini terjadi pada 4 April lalu, atau sehari setelah pelaku dibebaskan dari Lapas setelah ada program asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19," ujar Wakapolres Blitar Kompol Arif Kristanto, Senin (20/4/2020).
Berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap MS (32), dia dan kedua temannya nekat kembali melakukan pencurian karena tidak memiliki uang setelah keluar dari Lapas. Pria yang berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura itu mengatakan tidak punya biaya kembali ke Sumenep hingga akhirnya nekat kembali melakukan tindak kriminal.
Sebelumnya dia ditahan di Lapas Kelas II B Blitar karena kasus penjambretan dengan vonis 1 tahun penjara. Sebelum dibebaskan, dia telah menjalani setengah masa hukuman.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Rencanannya buat biaya pulang kampung ke Sumenep. Karena setelah keluar saya gak lagi punya uang untuk biaya pulang," ungkap MS.
Kata dia, dari tiga orang pelaku tersebut, dua berasal dari Lapas Kelas II B Blitar. Sementara satu dari Lapas Tulungagung. Begitu bebas, mereka membuat janji untuk bersama-sama melakukan aksi kriminal di wilayah Kabupaten Blitar.
"Saya dan satu orang teman saya dari Lapas Blitar. Yang satu lagi dari Lapas Tulungagung," ujar MS.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Sebelumnya, MS dan dua orang rekannya melakukan aksi pencurian di Pasar Sayur Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Dia babak belur dihakimi massa setelah terpergok membawa kabur motor seorang pedagang sayur.
Kronologis kejadian, korban yang bernama Miswanto (42) datang ke Pasar Sayur Wlingi untuk menjual dagangannya. Dia memarkir motor Suzuki Satria FU di luar pasar. Korban kemudian mengantar sayuran dagangannya. Tak berselang lama, korban kembali dan tidak mendapati motornya berada di tempat semua dia parkir. Sementara barang dagangannya berserakan di tanah.
Lalu korban melihat dua orang sedang menuntun sepeda motor miliknya kira-kira jaraknya kurang lebih sekitar 150 meter. Melihat orang tak dikenal menuntun motornya, korban kemudian berteriak maling hingga pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motor miliknya di tengah jalan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Warga yang melihat kejadian itu kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Satu pelaku tertangkap warga dan sempat dihadiahi bogem di bagian wajah. Sementara pelaku lainnya barhasil kabur. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News