PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan memastikan paket sembako program jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan akan segera dibagikan. Paket sembako tahap I yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 ini rencananya akan mulai dibagikan, Jumat (24/4/2020) besok, atau tepat awal Ramadhan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi. Untuk lokasi pendistribusian, ia mengatakan masih akan dibahas lebih detail memprioritaskan daerah yang sangat membutuhkan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Namun, ia memastikan penerima bantuan ini warga yang belum masuk adalam penerima bantuan dari pemerintah pusat, baik program PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau bantuan lainnya.
"Ada 2.600 masyarakat terdampak COVID-19 yang akan diberikan bantuan sembako. Ini jumlah masyarakat yang belum menerima bantuan sama sekali dari pusat," kata Suwito Adi.
Untuk tahap awal, bantuan yang sudah siap didistribusikan ada 1.000 paket sembako. Selanjutnya akan didistribusikan secara bertahap.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Ditambahkannya, paket sembako yang dibagikan ini sudah dihitung dan diperkirakan bisa mencukupi sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Per paket sembako dianggarkan sekitar Rp 200.000.
"Isinya ada beras, minyak, telur, mie instan, dan lainnya. Untuk bahan-bahan insyallah sudah siap. Kemarin kami sudah koordinasi dengan instansi terkait dan tidak ada masalah. Semoga bantuan ini bermanfaat," pungkas dia.
Adapun penerima program ini berdasarkan data masyarakat miskin di Kabupaten Pasuruan yang tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dimiliki Kemensos RI. Sebab mereka yang sudah masuk data itu sudah mendapat bantuan seperti PKH (Program Kelurga Harapan), BPNT(bantuan pangan non tunai), KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan lainya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News