PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengindari terjadinya dobel data penerima bantuan dampak Covid-19 yang digulirkan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan Muhammad Zaeni meminta pemkab untuk mengumumkan data penerima bantuan ke masing-masing desa.
Langkah tersebut dilakukan agar para penerima bantuan yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun penerima bantuan dari pemkab atau dana desa (DD), bisa diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga, mereka bisa ikut mengawasi penyaluran bantuan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
“Tujuan publikasi data di masing-masing desa ini adalah untuk menghindari terjadi dobel data penerima bantuan saat pelaksanaan. Juga bertujuan agar penyaluran bantuan ke warga miskin bisa tepat sasaran,” jelas politikus PKS ini.
Ia juga mengingatkan agar pendataan ribuan pekerja yang dirumahkan karena terdampak Covid-19 yang dilakukan oleh Disnaker, juga dilakukan secara ketat. "Artinya pendataan yang dilakukan oleh Disnaker harus mengacu pada data buruh perusahaan terkait, berapa jumlah karyawan yang di-PHK maupun yang dirumahkan," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini efektif untuk menghindari ulah sebagian oknum yang ingin memanfaatkan momentum Covid-19 untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melalui penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari beberapa desa, terkait dengan kriteria penerima bantuan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat. "Kriteria tersebut sulit untuk diterapkan di lapangan. Ini perlu dilakukan revisi agar tidak membingungkan perangkat desa," tambah pria asal Bangil ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News