Hari Kedua PSBB di Sidoarjo, Masih Banyak Pelanggaran

Hari Kedua PSBB di Sidoarjo, Masih Banyak Pelanggaran Suasana jalanan tampak sepi selama pemberlakukan PSBB.

Di hari kedua, tingkat kepatuhan warga semakin tinggi. Warga yang tidak mengenakan masker diingatkan petugas. "Mereka sebenarnya membawa masker. Namun lupa memakai," ucapnya.

Ada satu hal yang menjadi perhatian polisi. Yaitu kepatuhan pengendara roda empat dalam penerapan physical distancing. Petugas masih menemukan mobil yang mengangkut banyak penumpang.

Sumardji menuturkan, dalam aturan PSBB, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen dari total kapasitas. Penampang diharuskan jaga jarak. "Tidak boleh duduk bersebelahan," jelasnya.

Pria asal Nganjuk itu meminta petugas terus melakukan sosialisasi PSBB. Pengendara diingatkan aturan jaga jarak. "Sosialisasi dulu baru penindakan," ucapnya.

Aturan jam malam juga menjadi perhatian. Selama PSBB, seluruh aktivitas harus mandek mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Menurut dia, masih ada warga yang berkeliaran saat malam. "Cek poin kami perketat. Warga yang keluar malam diperiksa," terangnya.

Warung dan warkop pun diintai. Petugas terus mengimbau agar pemilik usaha mengikuti jam malam. "Ada beberapa yang masih buka. Kami ingatkan," jelasnya.

Lantas kapan polisi menindak pelanggar PSBB? Mantan Mantan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya itu mengatakan, sosialisasi PSBB terus dilakukan hingga akhir bulan. Setelah itu, polisi bakal memberlakukan sanksi. Sesuai peraturan bupati (perbup) dan peraturan gubernur (pergub).

Hukumannya teguran lisan hingga teguran tertulis. Bagi kafe, warkop, serta warung yang buka melebihi jam malam sanksi Paling berat hingga pencabutan izin. "Kami terapkan mulai tanggal 3 Mei," tuturnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO