1 PDP di Kota Madiun Meninggal Dunia, Wali Kota Apresiasi Warga Terima Jenazah Dikebumikan di TPU

1 PDP di Kota Madiun Meninggal Dunia, Wali Kota Apresiasi Warga Terima Jenazah Dikebumikan di TPU Petugas yang sedang memakamkan seorang PDP Covid-19 di TPU Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (29/04/2020) menggunakan APD lengkap.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Dr. Soedono meninggal dunia, Rabu (29/04/2020). Jenazah rencananya akan dikebumikan di pemakaman umum Josena, .

Pasien berinisial ANC (32) itu, sebelumnya dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim. Namun, hingga saat ini hasil swab test pasien belum diketahui hasilnya.

Meninggalnya ANC dibenarkan oleh Wali , Maidi. Orang nomor satu di itu juga mengapresiasi tindakan warga Josenan yang mau menerima pasien untuk dikebumikan di pemakaman umum.

"Saya berterima kasih kepada warga karena tidak menolak jenazah pasien meski berstatus PDP," ujarnya saat diwawancarai.

ANC merupakan pria 32 tahun yang bekerja di Yogyakarta. Sekitar 3 hari sebelum Ramadan, dia pulang ke . Namun, pada 24 April 2020, korban menderita sesak napas dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soedono.

Menurut keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat program diet ekstrem. Sehingga, menyebabkan asam lambung tinggi.

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO