BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang tukang renovasi rumah di Kota Blitar berinisial KL (25) alias Balibon nekat mencuri sebuah handphone mewah. Aksi pencurian ini terjadi di dalam bangunan sebuah rumah yang sedang direnovasi di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardy Purboyo mengatakan, handphone mewah seharga Rp 11 juta itu sedang dicas di salah satu sudut ruangan. Sementara pemilik tengah tertidur pulas. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan membawanya kabur.
Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
"Korban baru menyadari jika handphone-nya hilang saat terbangun. Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada kami. Setelah mendapat laporan, kemudian opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang menjual HP. Selanjutnya Opsnal Reskrim menangkap pelaku dan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Ardy, Kamis (30/4/2020).
Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku bahwa sebelumnya pernah melakukan aksi serupa dan pernah menjalani hukuman. Pelaku baru bebas dari penjara sekitar tahun 2018.
"Pelaku sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa dan pernah dihukum dan keluar pada 2018," imbuhnya.
Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Sementara saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, seperti pelaku kejahatan pada umumnya, tersangka Balibon itu menyampaikan alasan klasik. Dia nekat mencuri handphone karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Buat kebutuhan keluarga, anak saya dua," ucapnya sambil tertunduk.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang dicuri pelaku. Tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (ina/rev)
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News