PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan adanya oknum Dewan Pasuruan yang ikut cawe-cawe dalam program pengadaan 2,5 juta masker kain untuk mencegah persebaran Covid-19, menjadi pembicaraan para anggota parlemen di Gedung Raci.
Pasalnya, ulah oknum tersebut dinilai membuat citra para anggota dewan lainnya di mata masyarakat menjadi jelek.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Seperti disampaikan anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono. Dirinya meminta kepada dinas terkait yang menangani program pengadaan 2,5 juta masker untuk ikut memberikan klarifikasi ke publik, siapa-siapa saja oknum anggota dewan yang ikut cawe-cawe di pengadaan masker.
"Kita ini sebagai anggota dewan mereka risih dengan adanya berita di media yang menyebutkan ada pengadaan masker diduga menjadi bancakan oknum anggota dewan. Ini perlu diluruskan oleh dinas terkait supaya masyarakat tahu siapa yang ikut bermain," jelas mantan aktivis ini.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
(Rudi Hartono, Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan)
Sekadar informasi, proses pengadaan 2,5 juta masker itu diduga telah dimanfaatkan segelintir oknum wakil rakyat untuk kepentingan pribadi.
Modusnya, mereka meminta jatah pengadaan di Disperindag serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro minimal 10 ribu kain masker untuk masing-masing orang. Padahal penggarapan masker itu sebelumnya diputuskan diserahkan kepada pelaku UMKM di bidang konveksi yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Total Rp 7,5 miliar anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang digelontorkan untuk pengadaan masker tersebut. Rinciannya, Disperindag mendapat jatah 1,5 juta masker, dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro 1 juta masker.
Politikus PKB ini pun meminta kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan melakukan penelusuran di lapangan. Langkah tersebut bertujuan untuk membuktikan benar dan tidak informasi yang ramai diberitakan tersebut.
"Kalau perlu aparat penegak hukum melakukan penelusuran di lapangan untuk membuktikan siapa yang terlibat di program penutup hidung ini," jelasnya. (bib/par)
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News