Disidak Bupati, BPMP dan Disdukcapil Lamongan Diminta Tidak Pungut Biaya Apapun

Disidak Bupati, BPMP dan Disdukcapil Lamongan Diminta Tidak Pungut Biaya Apapun Bupati Lamongan, Fadeli, saat sidak. foto: Haris/BangsaOnline

LAMONGAN (BangsaOnline) - "Jangan sampai ada pungutan!". Seperti itulah perintah yang diberikan Bupati Fadeli kepada dua Satuan Kerja Pelayanan Daerah (SKPD) pelayanan, Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Perintah itu disampaikannya seusai menggelar sidak ke dua instansi tersebut, Selasa (06/01).

"Mumpung masih awal tahun, garis tegas sudah saya sampaikan kepada dua SKPD pelayanan yakni perijinan (BPMP) dan Capil (Disdukcapil) agar memberikan pelayanan terbaik", pesan Fadeli.

Fadeli juga menegaskan agar pelayanan yang memang gratis harus digratiskan.

"Saya sendiri yang menjamin, tidak ada pelayanan yang berbelit di Lamongan. Baik itu masalah perijinan usaha maupun kependudukan", tegas Fadeli.

Dia juga mengungkapkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait keterlambatan pelayanan dan masih adanya pungutan. Fadeli kemudian menyampaikan bahwa untuk pengurusan SIUP, TDP dan lain sebagainya dijamin gratis.

"Saya rasa selama persyaratannya dipenuhi, perijinannya bisa cepat selesai. Apalagi untuk SIUP dan TDP di Lamongan sudah digratiskan. Juga untuk pelayanan kependudukan, selama warga mau mengurus sendiri dan tanpa perantara, saya pastikan gratis", terang dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO