BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi mengonfirmasi korban tewas akibat pesta miras di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berjumlah dua orang. Kedua korban meninggal Selasa (5/5/2020), di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Jenazahnya kemudian diautopsi oleh petugas dari rumah sakit Bhayangkara Kediri, Rabu (6/5/2020).
"Korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Keduanya sudah jelas meninggal karena miras," ungkap Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Fanani menjelaskan, untuk korban lain pihaknya belum bisa memastikan apakah meninggal karena miras atau ada penyebab lain. "Sesuai keterangan masyarakat yang jelas dua. Yang meninggal sebelum kedua orang ini ada lima, namun masih kita dalami apakah benar mereka juga meninggal karena miras atau ada penyebab lain," imbuhnya.
Untuk memastikan penyebab kematian, dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan autopsi terhadap para korban meninggal yang sudah dimakamkan. "Iya tentu akan kita lakukan autopsi terhadap yang sudah dimakamkan untuk memperjelas," terangnya.
Keterangan Kapolres Blitar ini sekaligus mengonfirmasi berita sebelumnya yang menyatakan korban meninggal dunia akibat miras di Kecamatan Kademangan berjumlah 8 orang. Informasi ini beredar setelah para korban meninggal diketahui juga pernah membeli miras di rumah seorang warga Desa Plosorejo bernama Lengkong, yang saat ini telah diamankan polisi.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Selain korban meninggal, menurut pihak kepolisian saat ini juga masih ada satu orang yang kondisinya kritis dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. (ina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News