KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Maraknya praktik rentenir berkedok koperasi di Kota Batu mendapat perhatian serius DPRD Kota Batu. Bahkan, dewan merekomendasi pembentukan Satgas Antirentenir di Kota Batu guna mengatasi persoalan tersebut.
"Saya setuju persoalan ini ditindaklanjuti dengan tindakan yang konkret. Semisal bagaimana legalitas koperasinya, sistem pembiayaan, domisili, dan perlindungan terhadap nasabahnya. DPRD menyetujui dan merekomendasikan pembentukan satgas antirentenir yang bertugas mendata, mengidentifikasi, dan memfasilitasi persoalan-persoalan yang terjadi antara kreditur dan debitur," ujar Nurochman, S.H., Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Kamis (7/5).
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Politikus PKB Kota Batu ini menjelaskan, Satgas Antirentenir nantinya beranggotakan beberapa elemen masyarkat, profesional, dan pemerintahan.
Sebelumnya, awal mula munculnya persoalan ini adalah adanya pengaduan nasabah, yang ditindaklanjuti dengan pemberian kuasa kepada beberapa lembaga bantuan hukum untuk menangani persoalan tersebut.
Bahkan, menindaklanjuti persoalan ini, Komisi B bersama pimpinan dewan telah melakukan hearing dengan perwakilan nasabah, lawyer, Diskumdag, Dekopinda, dan Satpol PP, Rabu (6/5) kemarin di kantor DPRD Kota Batu.
Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
"Karena menyangkut kebijakan pemerintahan, maka dalam hal ini DPRD dan Diskumdag melakukan kajian awal untuk mengetahui sejauh mana persoalan ini bisa difasilitasi. Ternyata Diskumdag sudah memfasilitasi persoalan ini dengan baik dan konkret, sehingga beberapa persoalan sudah bisa diselesaikan," jelasnya.
Menurutnya, bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan perlindungan secara baik dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News