Komplotan Begal di Sidoarjo Tertangkap, Satu Pelaku Baru Bebas Berkat Asimilasi

Komplotan Begal di Sidoarjo Tertangkap, Satu Pelaku Baru Bebas Berkat Asimilasi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyerahkan barang bukti sepeda motor kepada korban.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komplotan begal yang sempat beraksi sadis di kawasan jalan sepi dekat Museum Empu Tantular Sidoarjo berhasil ditangkap polisi.

Termasuk dua penadah barang hasil curian komplotan bandit itu juga diungkap petugas. Semua digelandang ke Polresta Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

"Komplotan ini berjumlah delapan orang, tujuh tertangkap, dan satu masih dalam pengejaran. Termasuk dua penadahnya juga berhasil diungkap petugas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Sembilan orang itu, antara lain Rahmat Maulana (18) Warga Tebel Barat, Sidoarjo; Givril Fardan Abdullah (23) Warga Jl Lokomotif Gedangan; Zainul Abidin (24) Warga Kediri yang kos di Jalan Seruni, Gedangan; Azriya Aji Wibowo (18) Desa Seruni, Gedangan.

Serta ada Ahmad Faridzotur Roikhan (18), Dekris Guruh Kurnia (22), dan Raju Maulana (17), ketiganya warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial IW. Sedangkan dua penadah yang juga tertangkap adalah Jeris Prasesan (25) warga Simorukun, Surabaya; dan Chairil Achmed (49) asal Simogunung Kramat Timur, Surabaya.

Dari sembilan tersangka itu, satu di antara diketahui baru keluar dari penjara setelah mendapat asimilasi 10 marer 2020 lalu. Dia adalah Givril Fardan yang pada 2018 lalu juga ditangkap polisi dalam kasus serupa di kawasan Mpu Tantular.

"Tentu dia akan mendapat hukuman lebih berat. Berstatus residivis, dan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Sumardji.

Komplotan ini terbilang sadis. Mereka tak segan menganiaya korbannya. Seperti yang dilakukan terhadap dua korban, Arif Fauzan bersama Candra Pratama, pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO