Gugus Tugas Covid-19 Jatim Beri Sinyal Perpanjang PSBB Surabaya Raya

Gugus Tugas Covid-19 Jatim Beri Sinyal Perpanjang PSBB Surabaya Raya Peta Persebaran Covid-19 di Jawa Timur. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Surabaya Raya sudah memasuki hari ke-11. Itu artinya tenggat pelaksanaan akan berakhir tiga hari lagi atau tanggal 11 Mei 2020. Namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Jawa Timur memberi sinyal memperpanjang PSBB di Surabaya Raya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Jatim, Heru Tjahjono. Menurut Heru, bila melihat data yang ada saat ini, ada kemungkinan PSBB ini diperpanjang.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

"Kalau melihat kurvanya yang semakin naik, ada kemungkinan PSBB diperpanjang. Karena itu, kita akan manfaatkan tiga hari sisa PSBB untuk melakukan tindak disiplin. Harapannya tentu agar masyarakat tetap di rumah," terang Heru Tjahjono saat konferensi pers penanganan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/5).

Terpisah, Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kota Surabaya, Sukma Sahadewa menilai masyarakat masih kurang disiplin selama pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Hal itu bisa dilihat masih banyaknya masyarakat terutama di Surabaya yang masih bebas keluar rumah.

Menurut Sukma, hal itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dan rendahnya kedisiplinan mereka mematuhi protokol kesehatan penanganan . Terbukti, masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Masyarakat seperti kucing-kucingan dengan petugas Gugus Tugas. Saya kira petugas harus lebih tegas lagi mendisiplinkan masyarakat. Dan mengisolasi mereka yang terbukti positif selama 14 hari di tempat khusus seperti di BPSDM Jatim," pungkas Dokter Sukma.

Sementara itu, Gubernur Khofifah memberikan update penanganan di Jawa Timur. Per 8 Mei 2020 ada tambahan 18 kasus di Jatim. 

Gubernur menjelaskan 18 kasus baru yaitu masing-masing 1 dari Jombang, Bangkalan, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Madiun, lalu 2 masing-masing dari Kota Pasuruan dan Jember serta Tulungagung. Kemudian 5 dari Kota Surabaya. (mdr/ian)

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO