Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan sejumlah instansi lain pun akan terus menggelar razia semacam ini. Mereka akan menindak warga yang masih bandel saat peneparan PSBB. (foto: CATUR ANDY/ BANGSAONLINE)
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Razia jam malam pada penerapan PSBB di Sidoarjo kembali dilakukan oleh petugas gabungan, Sabtu malam hingga Minggu (10/5/2020) dini hari. Hasilnya, ratusan warga terjaring dalam razia ini saat nongkrong di warung kopi, sedang keluyuran, kumpul-kumpul, dan sebagainya.
Terhitung, ada 291 warga yang terjaring dalam razia ini. Lelaki, perempuan, tua maupun muda, semua dibawa ke Polresta Sidoarjo. "Razia menyasar berbagai tempat di Sidoarjo. Digelar serentak," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji di sela kegiatan.
BACA JUGA:
- Hakim PTUN Turun ke Lokasi Sengketa Mutiara Regency Vs Pemkab Sidoarjo
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Warga yang terjaring razia telah didata dan diberi teguran, selain itu juga digelar rapid test secara acak. Dari jumlah itu, 90 orang diikutkan tes cepat (rapid test). "Ada tiga orang hasil rapid test-nya reaktif. Mereka terjaring dari tempat yang sama. Saat nongkrong di sebuah warung kopi di Kota Sidoarjo," ungkap Sumardji.
Ketiganya pun, langsung dibawa ke ruang observasi untuk selanjutnya menjalani swab test. Langkah itu dilakukan, guna untuk memastikan apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.
Banyaknya warga yang terjaring dalam razia ini, menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan tidak disiplin dalam penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




