LAMONGAN (BangsaOnline) - Belum tuntas polisi mengungkap kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil milik Muzaini (52) warga Bluluk. Kini kasus serupa menimpa mobil milik Ima Luthfi T (33).
Akibatnya warga Jalan Kutisari, Surabaya harus merelakan tas berisi uang Rp 4 Juta dan surat-surat berharga lainnya amblas diambil kawanan perampok.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Keterangan yang dihimpun menyebutkan saat itu korban bermaksud untuk buang air kecil di toliet SPBU Talun di Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi.
"Saya cuman ke toilet sebentar, balik-balik udah pecah kacanya dan pelakunya juga terlihat kabur", ungkap korban yang mengaku sebagai Notaris asal Surabaya usai melapor kejadian yang menimpanya di SKPT Polres Lamongan Rabu, (7/1).
"Padahal sebelum ditinggal, mobil sudah dikunci dan hanya ditinggal 5 menit ketika kembali didapati seseorang mengambil sebuah tas hijau dari dalam mobil yang kacanya pecah," imbuhnya.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Korban juga meberikan ciri-ciri pelaku berkendaraan motor jenis bebek itu berpostur agak pendek, agak gemuk dan mengenakan jaket kulit. Saat itu pelaku segera kabur ke arah timur (Surabaya) ketika korban mengetahuinya.
Atas kejadian itu korban menderita kerugian berupa uang tunai Rp 4 juta, sebuah handphone, tiga kartu ATM, serta STNK mobil dan motor.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP. Effendi Lubis yang di konfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
“Sedang kita selidiki dan tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya“, tandasnya.
Sebelumnya, mobil Grand Livina milik Rahmat Muzaini (52) warga Desa Blukuk juga jadi korban perampokan dengan modus pecah kaca. Akibatnya korban menderita kerugian Rp 125 juta. Sayangnya, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News